Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
4/Pdt.G.S/2024/PN Kdr | BRI KANCA KEDIRI UNIT PESANTREN | 1.Yulia Kristina 2.Sumardiyono |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 05 Jun. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 4/Pdt.G.S/2024/PN Kdr | ||||||
Tanggal Surat | Senin, 20 Mei 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 126.407.319,00 | ||||||
Petitum | Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya; Utara : Tanah Hak Milik Timur : Jalan Selatan : Tanah Hak Milik Barat : Tanah Hak Milik berdasarkan bukti kepemilikan berupa SERTIFIKAT HAK MILIK No: 4680 seluas kurang lebih 172 m2 (seratus tujuh puluh dua meter persegi) a.n. YULIA KRISTINA yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan jalan Permohonan Eksekusi Lelang melalui Pengadilan Negeri dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |