| Petitum |
Mengabulkan permohonan PEMOHON;
Menyatakan memberi ijin kepada PEMOHON untuk mengganti nama anak PEMOHON dalam Kutipan Akta Kelahiran nomor : 3571-LU-18062014-0016 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kota Kediri tertanggal 26 Juni 2014, dari yang tertulis dan terbaca ALZUBA ALMO KENJURO menjadi ZEAN ALMO;
Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melaporkan pencatatan tentang penggantian nama PEMOHON tersebut kepada Kantor Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri agar dicatat dalam daftar register kelahiran yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON sesuai hukum yang berlaku. |