Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEDIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
101/Pdt.P/2025/PN Kdr AGUNG MUKTI BIMA UTAMA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 101/Pdt.P/2025/PN Kdr
Tanggal Surat Jumat, 25 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AGUNG MUKTI BIMA UTAMA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
Menetapkan bahwa Kakek Pemohon (Ayah dari alm Soetrisno) yang bernama MUKARI telah meninggal dunia di Kelurahan Jagalan Kecamatan. Kota, Kota Kediri pada tanggal 09 April 1966 sesuai surat Keterangan Nomor: 474/83/419.503/2025 yang dikeluarkan dan diketahui oleh lurah jagalan tertanggal 26 Juni 2025;
Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri sekaligus mencatat kedalam register yang diperuntukkan untuk itu sekaligus dapat menerbikan akta kematian atas nama MUKARI tersebut;
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar semua biaya yang timbul dalam permohonan ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak