Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEDIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
91/Pdt.P/2025/PN Kdr EDWIN AGUS BUNIARTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 17 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 91/Pdt.P/2025/PN Kdr
Tanggal Surat Jumat, 11 Jul. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1EDWIN AGUS BUNIARTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan Permohonan Pemohon;

2.Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon 96/1974 Kota Kediri Mengetahui Ketua Pengadilan Negeri Kediri tertanggal 14 Mei 1974 ETWIN EDWIN AGUS BUNIARTO;

3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan penetapan ini kepadaKota Kediri tentang Perbaikan Namaemohon pada Akta Kelahiran Pemohon, sekaligus mencatat kedalam register yang diperuntukkan untuk itu;

4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar semua biaya yang timbul dalam permohonan ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak