Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
50/Pdt.G/2025/PN Kdr | ENRICO CHANGGIH | PT. WADER PARI INDONESIA | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 04 Agu. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 50/Pdt.G/2025/PN Kdr | ||||||
Tanggal Surat | Rabu, 30 Jul. 2025 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Turut Tergugat | - | ||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 113.922.986,00 | ||||||
Petitum | Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
Menyatakan sah dan berharga Surat Perjanjian Budidaya Lele Mutiara Program Paket Kemitraan Mandiri PT. Wader Pari Indonesia Nomor: M00000012/LELEORGANICNUSANTARA/MOU/01/03/2023 tertanggal 01 Maret 2023;
Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan ingkar janji (wanprestasi);
Menghukum Tergugat untuk mengembalikan uang yang telah disetorkan Penggugat kepada Tergugat sebesar Rp. 113.922.986,00 (seratus tiga belas juta sembilan ratus dua puluh dua ribu sembilan ratus delapan puluh enam rupiah);
Menyatakan berakhir Surat Perjanjian Budidaya Lele Mutiara Program Paket Kemitraan Mandiri PT. Wader Pari Indonesia Nomor: M00000012/LELEORGANICNUSANTARA/MOU/01/03/2023 tertanggal 01 Maret 2023;
Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan / dijalankan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun ada perlawanan, bantahan, banding dan / atau kasasi;
Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini.
Dan/atau : Apabila Pengadilan Negeri Kediri berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |