Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEDIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
140/Pdt.P/2025/PN Kdr ARDYANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 140/Pdt.P/2025/PN Kdr
Tanggal Surat Kamis, 06 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ARDYANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Mengabulkan permohonan pemohon.

 

Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Perempuan  ke-1 (Satu) pemohon yang bernama RAELYNN ROSE PUTRI HARYONO lahir di Kediri, pada tanggal 14  Februari 2024 sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3571-LU-20022024-0021 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri pada tanggal 20 Februari 2024 menjadi RAELYNN ROSE .

 

Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri tentang perbaikan nama anak Pemohon pada Akta Kelahiran anak ke-1 (Satu) Pemohon, sekaligus mencatat kedalam register yang diperuntukkan untuk itu.

 

Membebankan kepada pemohon untuk membayar semua biaya yang timbul dalam permohonan ini

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak