| Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya;
- Memberikan Penetapan Satu Orang Yang Sama dengan nama yang berbeda untuk Bapak Pemohon yaitu : H.Geger Widji Lestari, Drs.Geger Wiji Lestari, Drs.Geger Widji Lestari, Geger Widji Lestari, Doctorandus Puji Lestari adalah Satu orang yang Sama;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan atau mengirimkan tentang dikabulkannya Penetapan nama satu orang yang sama sejak diterimanya Salinan Penetapan ini untuk keperluan mengurus dokumen-dokumen terkait;
- Membebankan biaya permohonan penetapan perkara ini kepada PEMOHON;
|