Petitum |
Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
Menetapkan bahwa Nenek Buyut Pemohon (Ibu dari alm Imron Rosyadi) yang bernama WASIJAH telah meninggal dunia di Kelurahan Bandar Kidul Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri pada tanggal 11-01-1977 sesuai surat Keterangan Nomor: 400/560/419.403/2025 yang dikeluarkan dan diketahui oleh Kelurahan Bandar Kidul tertanggal 30 juli 2025;
Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri sekaligus mencatat kedalam register yang diperuntukkan untuk itu sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama WASIJAH tersebut;
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar semua biaya yang timbul dalam permohonan ini.
|