Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEDIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pdt.P-Kons/2025/PN Kdr Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Qibtiyah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Penitipan Ganti Kerugian
Nomor Perkara 6/Pdt.P-Kons/2025/PN Kdr
Tanggal Surat Selasa, 09 Des. 2025
Nomor Surat TN.02.06/TPT-KIAGUNG/2025.XII/09.06
Pemohon
NoNama
1Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
NoNama
1Qibtiyah
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan sah dan berharga Penitipan Ganti Kerugian senilai Rp. 1.643.035.245,- (Satu Milyar Enam Ratus Empat Puluh Tiga Juta Tiga Puluh Lima Ribu Dua Ratus Empat Puluh Lima Rupiah) tercatat pada NIS 137 seluas 1.031 m2 (Seribu Tiga Puluh Satu Meter Persegi) dari luas keseluruhan 6.990 m2 (Enam Ribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Meter Persegi) dengan alas hak Sertipikat Hak Milik nomor 28 atas Objek Pengadaan Tanah Jalan Tol Kediri-Tulungagung yang  terletak di Kelurahan Bujel Kecamatan Mojoroto Kota Kediri kepada TERMOHON/QIBTIYAH;
  3. Membebankan biaya permohonan menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak