Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEDIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
102/Pdt.P/2025/PN Kdr AGUNG MUKTI BIMA UTAMA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 102/Pdt.P/2025/PN Kdr
Tanggal Surat Jumat, 25 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AGUNG MUKTI BIMA UTAMA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
Menetapkan bahwa Nenek Pemohon (Ibu dari alm Soetrisno) yang bernama KARSINI telah meninggal dunia di Kelurahan Jagalan Kecamatan. Kota, Kota Kediri pada tanggal 26 September 2006 sesuai surat Keterangan Nomor: 474/84/419.503/2025 yang dikeluarkan dan diketahui oleh lurah jagalan tertanggal 26 Juni 2025;
Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri sekaligus mencatat kedalam register yang diperuntukkan untuk itu sekaligus dapat menerbikan akta kematian atas nama KARSINI tersebut;
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar semua biaya yang timbul dalam permohonan ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak