Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEDIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
53/Pdt.Bth/2023/PN Kdr ENDANG MURTININGRUM 1.SUKANAH
2.MOELYONO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 53/Pdt.Bth/2023/PN Kdr
Tanggal Surat Senin, 17 Jul. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ENDANG MURTININGRUM
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1EKO BUDIONO, S.H., M.H.ENDANG MURTININGRUM
Tergugat
NoNama
1SUKANAH
2MOELYONO
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Mengabulkan Bantahan / Perlawanan Pelawan untuk seluruhnya;

 

Menyatakan Pengadilan Negeri Kota Kediri berwenang memeriksa, memutus, dan mengadili Perkara ini;

 

Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang baik dan benar;

 

Menangguhkan Pelaksanaan Eksekusi atas Permohonan Eksekusi No. : 7/Pdt.Eks/2022/PN.Kdr, sampai dengan Putusan Bantahan / Perlawanan ini berkekuatan hukum tetap;

 

Menyatakan Sita Eksekusi atas Permohonan Eksekusi No. : 7/Pdt.Eks/2022/PN.Kdr untuk diangkat kembali;

 

Menyatakan Surat Pengadilan Negeri Kota Kediri No. : W14.U4/1268/HK.02/7/2023 tertanggal 13 Juli 2023, Perihal : Pemberitahuan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan Permohonan Eksekusi Nomor 7/Pdt.Eks/2022/PN Kdr, Cacat Hukum dan dibatalkan secara hukum;

 

Menghukum Turut Terlawan untuk menaati putusan ini dan tidak melakukan segala perbuatan hukum atas obyek eksekusi sampai dengan perkara ini berkekuatan hukum tetap;

 

Menghukum Terlawan I dan Terlawan II secara tanggung – renteng untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul atas perkara ini.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak