Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEDIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
105/Pid.Sus/2025/PN Kdr 1.NURLANDA ADITAMA MARDI PUTRI, S.H.
2.NANING MARINI, SH.MH
SUWONO Bin Alm SUKI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Informasi dan Transaksi Elektronik
Nomor Perkara 105/Pid.Sus/2025/PN Kdr
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 09 Jul. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-1203/M.5.13/Eku.2/07/2025
Penuntut Umum
NoNama
1NURLANDA ADITAMA MARDI PUTRI, S.H.
2NANING MARINI, SH.MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SUWONO Bin Alm SUKI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

KESATU

Bahwa Terdakwa SUWONO Bin Alm SUKI pada hari Jumat tanggal 16 Mei 2025 sekira pukul 21.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain di bulan Mei 2025, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain di tahun 2025, bertempat di pinggir jalan beralamat Jalan Sri Tanjung Lingkungan Centong, Kelurahan Bawang, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Kediri, dengan sengaja dan tanpa hak, mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian,  dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :

  • Bahwa pada hari Jumat tanggal 16 Mei 2025 sekira pukul 21.00 WIB, terdakwa sedang bermain judi dan sudah memasang tombokan melalui situs online JAGOANSPIN.com dengan menggunakan 1 (satu) unit Handphone merek OPPO A83 warna Gold dengan kartu Simcard nomor : 081217177663 milik terdakwa, di pinggir jalan beralamat Jalan Sri Tanjung Lingkungan Centong, Kelurahan Bawang, Kecamatan Pesantren Kota Kediri, kemudian dilakukan pengamanan terhadap terdakwa oleh saksi AGUS SUSANTO, saksi ATMOJO ADI PURNOMO dan saksi M. FU’AT BAWAZIR (Ketiganya adalah anggota Kepolisian Resor Kediri Kota) yang di saksikan oleh warga yaitu Saksi NURYADI, Selanjutnya terdakwa beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Kediri Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
  • Bahwa terdakwa bermain judi melalui situs online JAGOANSPIN.com, dengan cara membuka Aplikasi facebook di handphone milik terdakwa dengan alamat website JAGOANSPIN.com, kemudian terdakwa memasukkan username milik terdakwa yaitu Bebekk dengan Pasword bebek13 selanjutnya setelah situs terbuka terdakwa memilih permainan togel dengan nama TAIWAN lalu terdakwa memasukkan nomor tombokan togel (toto gelap) dengan nomor 1311 dan memasukkan jumlah taruhannya sebesar Rp.25.000,-(Dua puluh lima ribu rupiah), selanjutnya terdakwa melakukan pembayaran uang taruhan untuk tombokan judi togel dengan cara deposit ke rekening bandar melalui ATM milik terdakwa, setelah itu otomatis uang tersebut akan masuk ke dalam akun terdakwa dan selanjutnya saldo tersebut yang digunakan untuk bermain judi togel dan nomor akan keluar setiap hari pada pukul 21.00 WIB di situs online JAGOANSPIN.com;
  • Bahwa yang dimaksud menang adalah apabila nomor yang dipasang oleh terdakwa sesuai dengan nomor yang keluar dari permainan judi online togel TAIWAN pada situs tersebut dan dinyatakan kalah apabila nomor taruhan tidak cocok dengan nomor judi online togel TAIWAN. kemenangan tersebut tergantung dari taruhan yang dipasang dan juga tergantung nomor tombokan yang cocok dengan nomor yang keluar. Adapun aturan besar kemenangannya yaitu sebagai berikut:
  • Apabila nomor yang ditombokkan penombok cocok 2 (Dua) angka maka penombok akan mendapatkan kemenangan sebesar 70x besar taruhan dipasang.
  • Apabila nomor yang ditombokkan penombok cocok 3 (Tiga) angka maka penombok akan mendapatkan kemenangan sebesar 400x besar taruhan yang dipasang.
  • Apabila nomor yang ditombokkan penombok cocok 4 (Empat) angka maka penombok akan mendapatkan kemenangan sebesar 3.000x besarnya taruhan dipasang.
  • Bahwa dalam permainan judi yang dilakukan oleh terdakwa hanya bersifat untung-untungan dengan pengharapan menang
  • Bahwa dalam permainan judi tersebut dilakukan oleh Terdakwa SUWONO Bin Alm SUKI tanpa izin dari yang berwenang.

-----Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 45 Ayat (3) Jo. Pasal 27 Ayat (2) UU RI No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ----

----- A T A U-----

KEDUA

PRIMAIR

Bahwa Terdakwa SUWONO Bin Alm SUKI pada hari Jumat tanggal 16 Mei 2025 sekira pukul 21.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain di bulan Mei 2025, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain di tahun 2025, bertempat di pinggir jalan beralamat Jalan Sri Tanjung Lingkungan Centong, Kelurahan Bawang, Kecamatan Pesantren Kota Kediri atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Kediri, tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara, dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut:

  • Bahwa pada hari Jumat tanggal 16 Mei 2025 sekira pukul 21.00 WIB, terdakwa sedang bermain judi dan sudah memasang tombokan melalui situs online JAGOANSPIN.com dengan menggunakan 1 (satu) unit Handphone merek OPPO A83 warna Gold dengan kartu Simcard nomor : 081217177663 milik terdakwa, di pinggir jalan beralamat Jalan Sri Tanjung Lingkungan Centong, Kelurahan Bawang, Kecamatan Pesantren Kota Kediri, kemudian dilakukan pengamanan terhadap terdakwa oleh saksi AGUS SUSANTO, saksi ATMOJO ADI PURNOMO dan saksi M. FU’AT BAWAZIR (Ketiganya adalah anggota Kepolisian Resor Kediri Kota) yang di saksikan oleh warga yaitu Saksi NURYADI, Selanjutnya terdakwa beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Kediri Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
  • Bahwa terdakwa bermain judi melalui situs online JAGOANSPIN.com, dengan cara membuka Aplikasi facebook di handphone milik terdakwa dengan alamat website JAGOANSPIN.com, kemudian terdakwa memasukkan username milik terdakwa yaitu Bebekk dengan Pasword bebek13 selanjutnya setelah situs terbuka terdakwa memilih permainan togel dengan nama TAIWAN lalu terdakwa memasukkan nomor tombokan togel (toto gelap) dengan nomor 1311 dan memasukkan jumlah taruhannya sebesar Rp.25.000,-(Dua puluh lima ribu rupiah), selanjutnya terdakwa melakukan pembayaran uang taruhan untuk tombokan judi togel dengan cara deposit ke rekening bandar melalui ATM milik terdakwa, setelah itu otomatis uang tersebut akan masuk ke dalam akun terdakwa dan selanjutnya saldo tersebut yang digunakan untuk bermain judi togel dan nomor akan keluar setiap hari pada pukul 21.00 WIB di situs online JAGOANSPIN.com;
  • Bahwa yang dimaksud menang adalah apabila nomor yang dipasang oleh terdakwa sesuai dengan nomor yang keluar dari permainan judi online togel TAIWAN pada situs tersebut dan dinyatakan kalah apabila nomor taruhan tidak cocok dengan nomor judi online togel TAIWAN. kemenangan tersebut tergantung dari taruhan yang dipasang dan juga tergantung nomor tombokan yang cocok dengan nomor yang keluar. Adapun aturan besar kemenangannya yaitu sebagai berikut:
  • Apabila nomor yang ditombokkan penombok cocok 2 (Dua) angka maka penombok akan mendapatkan kemenangan sebesar 70x besar taruhan dipasang.
  • Apabila nomor yang ditombokkan penombok cocok 3 (Tiga) angka maka penombok akan mendapatkan kemenangan sebesar 400x besar taruhan yang dipasang.
  • Apabila nomor yang ditombokkan penombok cocok 4 (Empat) angka maka penombok akan mendapatkan kemenangan sebesar 3.000x besarnya taruhan dipasang.
  • Bahwa dalam permainan judi yang dilakukan oleh terdakwa hanya bersifat untung-untungan saja dan hanya dilakukan oleh Terdakwa untuk mengisi waktu luang dan iseng-iseng saja bukan merupakan mata pencarian Terdakwa yang bekerja sebagai Kuli Bangunan.
  • Bahwa dalam permainan judi tersebut dilakukan oleh Terdakwa SUWONO Bin Alm SUKI tanpa ijin dari yang berwenang;

----Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 Ayat (1) ke-2 KUHP ---------------------------------------------------------------------------------------

SUBSIDAIR

Bahwa Terdakwa SUWONO Bin Alm SUKI pada hari Jumat tanggal 16 Mei 2025 sekira pukul 21.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain di bulan Mei 2025, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain di tahun 2025, bertempat di pinggir jalan beralamat Jalan Sri Tanjung Lingkungan Centong, Kelurahan Bawang, Kecamatan Pesantren Kota Kediri atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Kediri, menggunakan kesempatan main judi yang diadakan, dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut:

  • Bahwa pada hari Jumat tanggal 16 Mei 2025 sekira pukul 21.00 WIB, terdakwa sedang bermain judi dan sudah memasang tombokan melalui situs online JAGOANSPIN.com dengan menggunakan 1 (satu) unit Handphone merek OPPO A83 warna Gold dengan kartu Simcard nomor : 081217177663 milik terdakwa, di pinggir jalan beralamat Jalan Sri Tanjung Lingkungan Centong, Kelurahan Bawang, Kecamatan Pesantren Kota Kediri, kemudian dilakukan pengamanan terhadap terdakwa oleh saksi AGUS SUSANTO, saksi ATMOJO ADI PURNOMO dan saksi M. FU’AT BAWAZIR (Ketiganya adalah anggota Kepolisian Resor Kediri Kota) yang di saksikan oleh warga yaitu Saksi NURYADI, Selanjutnya terdakwa beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Kediri Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
  • Bahwa terdakwa bermain judi melalui situs online JAGOANSPIN.com, dengan cara membuka Aplikasi facebook di handphone milik terdakwa dengan alamat website JAGOANSPIN.com, kemudian terdakwa memasukkan username milik terdakwa yaitu Bebekk dengan Pasword bebek13 selanjutnya setelah situs terbuka terdakwa memilih permainan togel dengan nama TAIWAN lalu terdakwa memasukkan nomor tombokan togel (toto gelap) dengan nomor 1311 dan memasukkan jumlah taruhannya sebesar Rp.25.000,-(Dua puluh lima ribu rupiah), selanjutnya terdakwa melakukan pembayaran uang taruhan untuk tombokan judi togel dengan cara deposit ke rekening bandar melalui ATM milik terdakwa, setelah itu otomatis uang tersebut akan masuk ke dalam akun terdakwa dan selanjutnya saldo tersebut yang digunakan untuk bermain judi togel dan nomor akan keluar setiap hari pada pukul 21.00 WIB di situs online JAGOANSPIN.com;
  • Bahwa yang dimaksud menang adalah apabila nomor yang dipasang oleh terdakwa sesuai dengan nomor yang keluar dari permainan judi online togel TAIWAN pada situs tersebut dan dinyatakan kalah apabila nomor taruhan tidak cocok dengan nomor judi online togel TAIWAN. kemenangan tersebut tergantung dari taruhan yang dipasang dan juga tergantung nomor tombokan yang cocok dengan nomor yang keluar. Adapun aturan besar kemenangannya yaitu sebagai berikut:
  • Apabila nomor yang ditombokkan penombok cocok 2 (Dua) angka maka penombok akan mendapatkan kemenangan sebesar 70x besar taruhan dipasang.
  • Apabila nomor yang ditombokkan penombok cocok 3 (Tiga) angka maka penombok akan mendapatkan kemenangan sebesar 400x besar taruhan yang dipasang.
  • Apabila nomor yang ditombokkan penombok cocok 4 (Empat) angka maka penombok akan mendapatkan kemenangan sebesar 3.000x besarnya taruhan dipasang.
  • Bahwa dalam permainan judi tersebut Terdakwa SUWONO Bin Alm SUKI berperan sebagai pemasang / penombok;
  • Bahwa dalam permainan judi tersebut dilakukan Terdakwa SUWONO Bin Alm SUKI tanpa ijin dari pihak yang berwenang ;

 

----Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 bis Ayat (1) ke-1 KUHP--------------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya