Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya.
Menetapkan bahwa Ibu Pemohon yang bernama Maskamah telah meninggal dunia pada tanggal 08 September 2016 sebagaimana tersebut dalam Kutipan Surat Keterangan Kematian: No : 474.3/49/419.71.04/2016 yang dikeluarkan oleh Kelurahan Jamsaren Kecamatan Pesantren Kota Kediri tanggal 22 Mei 2025 dengan sebab kematian karena sakit biasa/tua.
Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sekaligus mencatat ke dalam register yang diperuntukkan untuk itu.
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar semua biaya yang timbul dalam permohonan ini. |