Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEDIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
57/Pdt.P/2025/PN Kdr MASKURI bin ISTAMAR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 57/Pdt.P/2025/PN Kdr
Tanggal Surat Kamis, 22 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MASKURI bin ISTAMAR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya.
Menetapkan bahwa Ibu Pemohon yang bernama Maskamah telah meninggal dunia pada tanggal 08 September 2016 sebagaimana tersebut dalam Kutipan Surat Keterangan Kematian: No : 474.3/49/419.71.04/2016 yang dikeluarkan oleh Kelurahan Jamsaren Kecamatan Pesantren Kota Kediri tanggal 22 Mei 2025 dengan sebab kematian karena sakit biasa/tua.  
Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sekaligus mencatat ke dalam register yang diperuntukkan untuk itu.
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar semua biaya yang timbul dalam permohonan ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak