Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEDIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
71/Pdt.G/2025/PN Kdr 1.Suyanti
2.Supriyono
3.Kasini
1.Taridjah
2.Kardjo
3.Salamah
4.Marimin
5.Supardjo
6.Karep
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 71/Pdt.G/2025/PN Kdr
Tanggal Surat Kamis, 16 Okt. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Suyanti
2Supriyono
3Kasini
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1TITIK PUJIHARTI,S.H.Suyanti
2TITIK PUJIHARTI,S.H.Supriyono
3TITIK PUJIHARTI,S.H.Kasini
Tergugat
NoNama
1Taridjah
2Kardjo
3Salamah
4Marimin
5Supardjo
6Karep
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR:

 

 

Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
Menyatakan Sahnya Jual Beli Tanah Sertifikat Hak Milik Nomor 937 Kelurahan Tosaren , Kecamatan Pesantren, Kota Kediri  yang dilakukan oleh Para Penggugat dan Para Tergugat tahun 2000 tersebut diatas;

 

 

 

 

Menetapkan Para Tergugat sudah tidak diketahui lagi keberadaannya;
Menyatakan menurut hukum bahwa Putusan ini menjadi dasar untuk dapat dilakukan pemecahan dan balik nama atas Sertifikat Hak Milik Nomor 937 ,Keluraan Tosaren , Kecamatan Pesantren , Kota Kediri pada Badan Pertanahan Nasional Kota Kediri yang dahulu atas nama Para Tergugat menjadi atas nama masing – masing Para Penggugat ( Penggugat I, Penggugat II dan Penggugat III );
Membebankan segala biaya yang timbul dalam perkara ini menurut hukum;

 

SUBSIDAIR:

 

Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus perkara a quo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil – adilnya ( ex aequeo et bono )

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak