Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEDIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
110/Pdt.P/2023/PN Kdr Sri Wartini Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 110/Pdt.P/2023/PN Kdr
Tanggal Surat Jumat, 22 Des. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sri Wartini
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menyatakan nama yang tertulis/tertera pada Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Akta Perkawinan, dan Akta Kelahiran atas nama “SRI WARTINI” Ditambahkan menjadi “KATARINA SRI WARTINI” sesuai dengan tertulis di SURAT PERMANDIAN Baptis di St. Vincentius A Paulo, Buku IX, Hal. 98 No. 3297;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perubahan nama tersebut kepada Kantor Catatan Sipil Kota Kediri yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon sesuai hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak