Petitum |
Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
Menunjuk Pemohon sebagai Pengampu atas diri ayah kandung AGUS MISBAKHUL MUNIR ,Tempat/Tanggal Lahir : Kediri, 28-11-1972,Umur: 53 Tahun,Jenis Kelamin: Laki-laki,Agama : Islam,Warga Negara : Indonesia Alamat: Jl Cendana No 85, RT 13 RW 3, Desa Singonegaran Kec Pesantren Kota Kediri,Pekerjaan: Wiraswasta,NIK : 35171032811730003 dalam menghadapi perkara pembagian waris almarhum Siti Maimunah atau Hajah Siti Maemunah Binti Mahmudi;
Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
Atau apabila Pengadilan Negeri Kota Kediri berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya; |