Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
11/Pdt.G.S/2024/PN Kdr | BRI KANCA KEDIRI UNIT PESANTREN | 1.Kadek Sumejaya 2.Reni Widyastutik |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 10 Sep. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 11/Pdt.G.S/2024/PN Kdr | ||||||
Tanggal Surat | Selasa, 30 Jul. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 72.202.067,00 | ||||||
Petitum | Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya; Utara : Tanah Hak Milik Timur : Tanah Hak Milik Selatan : Tanah Hak Milik Barat : Jalan Perumahan berdasarkan bukti kepemilikan berupa SERTIFIKAT HAK MILIK No: 1854 seluas kurang lebih 106 m2 (seratus enam meter persegi) a.n. RENI WIDYASTUTIK yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan jalan Permohonan Eksekusi Lelang melalui Pengadilan Negeri dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |