Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEDIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2025/PN Kdr NOVI JOHAN PAHLAWAN, S.E. WIWIN APRIL MELIANTI Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2025/PN Kdr
Tanggal Surat Rabu, 22 Jan. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1NOVI JOHAN PAHLAWAN, S.E.
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1WIWIN APRIL MELIANTI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 105.655.551,00
Petitum

Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat kepada Penggugat adalah Perbuatan Melawan Hukum ;
Menghukum  Tergugat untuk  membayar kerugian kepada Penggugat sebesar Rp. 105.655.551,- (Seratus Lima Juta Enam Ratus Lima Puluh Lima Juta Lima Ratus Lima Puluh Satu Rupiah) ;
Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul. 

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aqueo At Bono) . 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya