Petitum |
Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas, dengan ini pemohon mohon dengan segala hormat, kehadapan Bapak Ketua Pengadilan Negeri Kediri, sudilah kiranya memanggil pemohon dan setelah memeriksa permohonannya berkenan memberi penetapan sebagai berikut:
- Mengabulkan permohonan pemohon.
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon pada Akta Kelahiran anak Ke-1 (Satu) Pemohon yaitu tertulis dan terbaca TIFFANIA ZEA FRASDIAN dari pasangan suami istri TITAH DIKI FRASDIAN dengan TASYA NELA ANGELLICA sebagaimana akta kelahiran Nomor 3571-LU-11122023- 0010 yang diterbitkan Kantor Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri pada tanggal 07 Desember 2023 menjadi ADIBA ZUNAIRA.
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri tentang pergantian nama anak Pemohon pada Akta Kelahiran anak ke-1 (Satu) Pemohon, sekaligus mencatat kedalam register yang diperuntukkan untuk itu.
- Membebankan kepada pemohon untuk membayar semua biaya yang timbul dalam permohonan ini.
|