Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEDIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pdt.P-Kons/2025/PN Kdr Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 1.PEMERINTAH KOTA KEDIRI
2.Sudarmi
3.Eko Endar Mintoro
4.Indang Suprastiwi
5.Indah Tri Lestari
6.Dwi Endaryanto
7.Endang Puji Astutik
8.RENI SETYOWATI
9.Ronny Agung Setyawan
10.Ririek Elprasetyowati
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Penitipan Ganti Kerugian
Nomor Perkara 7/Pdt.P-Kons/2025/PN Kdr
Tanggal Surat Jumat, 12 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
NoNama
1PEMERINTAH KOTA KEDIRI
2Sudarmi
3Eko Endar Mintoro
4Indang Suprastiwi
5Indah Tri Lestari
6Dwi Endaryanto
7Endang Puji Astutik
8RENI SETYOWATI
9Ronny Agung Setyawan
10Ririek Elprasetyowati
Kuasa Hukum Termohon
NoNamaNama Pihak
1Mochammad Alfin Ramdhan, S.H., M.H.Eko Endar Mintoro
2Mochammad Alfin Ramdhan, S.H., M.H.Indang Suprastiwi
3Mochammad Alfin Ramdhan, S.H., M.H.Indah Tri Lestari
4Mochammad Alfin Ramdhan, S.H., M.H.Dwi Endaryanto
5Mochammad Alfin Ramdhan, S.H., M.H.Endang Puji Astutik
6Mochammad Alfin Ramdhan, S.H., M.H.Dwi Intan Vanesha binti Gusman
7Mochammad Alfin Ramdhan, S.H., M.H.Ronny Agung Setyawan
8Mochammad Alfin Ramdhan, S.H., M.H.Ririek Elprasetyowati
Petitum

Mengabulkan Permohonan Pemohon;
Menyatakan sah dan berharga Penitipan Ganti Kerugian senilai Rp. 257.509.458,- (Dua Ratus Lima Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Sembilan Ribu Empat Ratus Lima Puluh Delapan Rupiah) tercatat pada NIS 117 seluas 127 m2 (Seratus Dua Puluh Tujuh Meter Persegi) dari luas keseluruhan 3.730 m2 (Tiga Ribu Tujuh Ratus Tiga Puluh Meter Persegi) dengan alas hak Letter C nomor 64 Persil 23 Kelas S II atas Objek Pengadaan Tanah Jalan Tol Kediri-Tulungagung yang terletak di Kelurahan Bujel Kecamatan Mojoroto Kota Kediri kepada PARA TERMOHON/1. PEMERINTAH KOTA KEDIRI; 2. SUDARMI 3. EKO INDAR MINTORO; 4. INDANG SUPRASTIWI; 5. INDAH TRI LESTARI 6. DWI ENDARYANTO; 7. ENDANG PUJI ASTUTIK; 8. RENI SETYOWATI; 9. RONNY AGUNG SETYAWAN; 10. RIRIEK ELPRASETYOWATI;
Membebankan biaya permohonan menurut hukum.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak