Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEDIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
57/Pid.Sus/2025/PN Kdr 1.Dr. MARIA FEBRIANA, SH., MH
2.NURLANDA ADITAMA MARDI PUTRI, S.H.
MOCH. RIFKY ARDIYANSAH Bin ANDIK SUMBOGO Penyerahan Kontra Memori Banding
Tanggal Pendaftaran Jumat, 09 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Informasi dan Transaksi Elektronik
Nomor Perkara 57/Pid.Sus/2025/PN Kdr
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 08 Mei 2025
Nomor Surat Pelimpahan B- 743/M.5.13/Eku.2/05/2025
Penuntut Umum
NoNama
1Dr. MARIA FEBRIANA, SH., MH
2NURLANDA ADITAMA MARDI PUTRI, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MOCH. RIFKY ARDIYANSAH Bin ANDIK SUMBOGO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

KESATU

Bahwa terdakwa MOCH. RIFKY ARDIYANSAH Bin ANDIK SUMBOGO, pada hari Senin tanggal 03 Maret 2025 sekira pukul 23.30 WIB, atau setidak-tidaknya pada waktu lainnya pada bulan Maret tahun 2025, di kamar kos terdakwa di dalam WKS (Warung Kopi Sruput) yang beralamat di Jl. Slamet Riyadi, Kel. Banjaran, Kec. Kota, Kota Kediri atau setidak-tidaknya di tempat lainnya yang masih berada di daerah hukum Pengadilan Negeri Kediri yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut :--------------------------

  • Bahwa saksi ARIEF JANUAR RIFANTONO ARDI, SH bersama dengan saksi HENDI WIDODO, SH dan dari tim opsnal unit reskrim Polsek Kediri Kota awalnya melakukan patroli rutin di wilayah hukum Polsek Kediri Kota pada hari Senin tanggal 03 Maret 2025 sekira pukul 22.00 WIB. Kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Kel. Banjaran, Kec. Kota, Kota Kediri atau tepatnya di dalam WKS (Warung Kopi Sruput) yang beralamat di Jl. Slamet Riyadi, Kel. Banjaran, Kec. Kota, Kota Kediri telah terjadi dugaan perkara tindak pidana perjudian online pragmatic. Selanjutnya saksi ARIEF JANUAR RIFANTONO ARDI, SH dan saksi HENDI WIDODO, SH beserta tim langsung melakukan penyelidikan terhadap adanya informasi tersebut dan setelah mendatangi WKS ternyata benar bahwa di dalam WKS ada seorang pelanggan yaitu terdakwa MOCH. RIFKY ARDIYANSAH Bin ANDIK SUMBOGO diduga telah melakukan perjudian online pragmatic tersebut. Kemudian setelah mengamankan terdakwa MOCH. RIFKY ARDIYANSAH Bin ANDIK SUMBOGO   dan telah dilakukan interogasi terhadap terdakwa, terdakwa MOCH. RIFKY ARDIYANSAH Bin ANDIK SUMBOGO mengakui bahwa  terdakwa sedang melakukan perjudian online pragmatic jenis permainan SPACEMAN, selanjutnya saksi dan tim mengamankan HP milik terdakwa yang saat itu sedang dipegang oleh terdakwa dan setelah dilakukan pengecekan ditemukan riwayat perjudian online pragmatic yang telah dilakukan oleh terdakwa. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap terdakwa sekira pukul 23.30 di WKS (Warung Kopi Sruput), kemudian terdakwa berikut barang bukti dibawa ke kantor Polsek Kediri Kota guna dilakukan proses hukum lebih lanjut;
  • Bahwa terdakwa untuk melakukan perjudian online jenis pragmatic permainan SPACEMAN adalah : Pertama-tama terdakwa menggunakan sarana HP milik terdakwa telah membuka aplikasi DANA untuk mengisi saldo sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) melalui top up atau transfer di akun saldo DANA dengan no HP. 085707196971 atas nama MOCH. RIFKY ARDIYANSAH miliknya ke saldo atas nama TATI dengan no HP. 085165706526 dengan maksud dan tujuan untuk modal taruhan dalam melakukan perjudian online jenis pragmatic permainan SPACEMAN tersebut. Selanjutnya terdakwa membuka aplikasi google chrome dan masuk ke situs perjudian online yang bernama : kage.3.pajaktotojp.one dan pada saat itu terdakwa dengan menggunakan akun/username miliknya : Anakngens, pasword : anak123. Kemudian menekan tombol CASINO selanjutnya di Pragmatic Play menekan pilihan SPACEMAN, selanjutnya menekan bet taruhan untuk menentukan besar uang yang akan dipertaruhkannya di dalam permainan SPACEMAN tersebut. Batas minimal uang taruhan di dalam permainan SPACEMAN mulai sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) sedangkan untuk maksimal taruhan tak ada batasannya atau tak terhingga. Dan saat itu terdakwa telah melakukan permainan SPACEMAN sebanyak 8 (delapan) kali putaran, di masing-masing putaran permainan di pasang taruhan : sebesar Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah), Rp. 8.000,- (delapan ribu rupiah),  Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah),  Rp. 8.000,- (delapan ribu rupiah),  Rp. 8.000,- (delapan ribu rupiah),  Rp. 8.000,- (delapan ribu rupiah),  Rp. 4.000,- (empat ribu rupiah),  Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah). Selanjutnya setelah terdakwa memasang uang taruhan lalu menekan tombol KONFIRMASI TARUHAN dan secara otomatis permainan jenis SPACEMAN langsung mulai, dengan cara : gambar robot permainan SPACEMAN bergerak naik ke atas diikuti kenaikan angka presentase atau persenan kemenangan. Dan dalam permainan SPACEMAN untuk batas waktu di setiap putaran dapat ditentukan oleh pemain atau oleh sistem dalam permainan tersebut;
  • Bahwa sarana atau alat yang digunakan oleh terdakwa dalam melakukan perjudian online  jenis permainan SPACEMAN adalah 1 (satu) buah HP milik terdakwa bermerk Samsung type J3, warna hitam dengan nomor : IMEI-1 359755084208236 IMEI -2 359756084208234, SIM Card IM3 dengan nomor : 085707196971, uang saldo atau deposit sebagai taruhannya;
  • Bahwa di dalam perjudian online pragmatic jenis permainan SPACEMAN untuk kemenangan dan kekalahan yang akan didapatkan oleh seorang pemain atau penombok adalah sebagai berikut : apabila permainan SPACEMAN sudah dimulai dengan cara gambar robot bergerak naik ke atas diikuti kenaikan angka presentase atau persenan kemenangan dalam batas waktu tertentu gambar robot tidak meledak, maka pemain atau penombok dapat dikatakan menang judi selanjutnya uang taruhan yang dipasang pemain atau penombok akan dilipatgandakan sesuai dengan kenaikan angka presentase atau persenan kemenangan yang mengikuti gambar robot ketika bergerak naik ke atas tersebut. Sedangkan apabila permainan SPACEMAN sudah dimulai dengan cara gambar robot bergerak naik ke atas diikuti kenaikan angka presentase atau persenan kemenangan dalam batas waktu tertentu tiba-tiba gambar robot meledak, maka pemain atau penombok dapat dikatakan kalah judi, selanjutnya uang taruhan yang dipasang pemain atau penombok secara otomatis langsung hilang atau hangus;
  • Bahwa saat terdakwa ditangkap, posisinya di dalam melakukan perjudian online pragmatic jenis permainan SPACEMAN sedang kalah judi sebesar Rp. 52.000,- (lima puluh dua ribu);
  • Bahwa terdakwa sesaat sebelum melakukan perjudian online pragmatic jenis permainan SPACEMAN atau tepatnya pada hari Senin tanggal 03 Maret 2025 sekira pukul 23.30 WIB telah mengisi saldo untuk modal taruhan sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) sehingga ketika terdakwa mengalami kekalahan di dalam permainan SPACEMAN sebesar Rp. 52.000,- (lima puluh dua ribu rupiah) tersebut mengakibatkan saldo miliknya menjadi berkurang dan tersisa sebesar Rp. 48.000,- (empat puluh delapan ribu rupiah);
  • Bahwa terdakwa tidak pernah kenal dan belum pernah bertemu dengan seseorang yang bernama TATI selaku pemilik no HP 085165706526 tersebut;
  • Bahwa selain melakukan perjudian online pragmatic jenis permainan SPACEMAN, terdakwa juga pernah melakukan perjudian online pragmatic dengan jenis permainan lain, yaitu :
  1. Bahwa sebelumnya pada hari Minggu tanggal 19 Januari 2025, sekira pukul 02.00 WIB terdakwa pernah melakukan perjudian online pragmatic jenis slot PRINCES dengan deposit sejumlah Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah). Dan saat itu terdakwa mengaku telah menang dalam permainan judi sebesar Rp. 4.400.000,- (empat juta empat ratus ribu rupiah);
  2. Bahwa pada hari Senin tanggal 03 Maret 2025 sekira pukul 11.28 WIB terdakwa melakukan permainan judi online pragmatic jenis slot PRINCES dengan deposit sebesar Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah). Dan pada saat itu terdakwa mengaku telah mengalami kekalahan dalam permainan judi sebesar Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah);
  3. Bahwa selanjutnya masih di hari Senin tanggal 03 Maret 2025 sekira pukul 13.00 WIB terdakwa melakukan permainan judi online pragmatic jenis slot PRINCES dengan deposit sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah). Dan pada saat itu terdakwa mengaku kembali mengalami kekalahan dalam permainan judi sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah);
  4. Bahwa selanjutnya masih di hari Senin tanggal 03 Maret 2025 sekira pukul 13.05 WIB terdakwa melakukan permainan judi online pragmatic jenis slot GATOT KACA dengan deposit sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah). Dan pada saat itu terdakwa mengaku kembali mengalami kekalahan dalam permainan judi sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah);
  5. Bahwa selanjutnya masih di hari Senin tanggal 03 Maret 2025 sekira pukul 16.06 WIB terdakwa melakukan permainan judi online pragmatic jenis slot PRINCES dengan mendeposit uang miliknya sebesar Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah). Dan pada saat itu terdakwa mengaku kembali mengalami kekalahan dalam permainan judi sebesar Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah)
  • Bahwa terdakwa terakhir kali telah mendapatkan kemenangan dalam permainan judi online jenis slot PRINCES pada tanggal 19 Januari 2025 dan mendapatkan uang kemenangan judi sebesar Rp. 4.400.000,- (empat juta empat ratus ribu rupiah) kemudian uang kemenangan diambil dengan cara menarik melalui : WD (WHI DRAW) di aplikasi DANA milik terdakwa. Dan uang hasil kemenangan tersebut digunakan untuk membeli baju lengan pendek sebanyak 5 (lima) pcs dengan total seharga Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah), celana panjang sebanyak 3 (tiga) pcs dengan total seharga Rp. 390.000,- (tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah) dan sisanya untuk membiayai kebutuhan hidup terdakwa sehari-hari;
  • Bahwa ketika seorang pemain atau penombok judi online jenis slot PRINCES maupun GATOT KACA maupun permainan SPACEMAN ketika seorang pemain atau penombok judi online sedang menang judi maka selanjutnya uang kemenangan akan didapatkan pemain dari bandar judi melalui transfer di aplikasi DANA milik seorang pemain tersebut;
  • Bahwa sifat perjudian online pragmatic permainan SPACE MAN, slot PRINCES maupun slot GATOT KACA sifatnya untung-untungan karena kemenangan dan kekalahan yang didapatkan seorang pemain atau penombok tidak bisa dipastikan dan perjudian online pragmatic permainan SPACEMAN, slot PRINCES maupun slot GATOT KACA tidak ada ijin dari pihak yang berwenang dan perjudian online pragmatic permainan SPACE MAN, slot PRINCES maupun slot GATOT KACA diperuntukkan kepada masyarakat umum;
  • Bahwa terdakwa telah melakukan perjudian online pragmatic permainan SPACE MAN, slot PRINCES maupun slot GATOT KACA sejak tahun 2023 dengan berperan sebagai pemain atau penombok;
  • Bahwa terdakwa untuk melakukan perjudian online jenis pragmatic jenis slot PRINCES adalah : Pertama-tama terdakwa menggunakan sarana HP milik terdakwa telah membuka aplikasi DANA untuk mengisi saldo melalui top up atau transfer di akun saldo DANA dengan no HP. 085707196971 atas nama MOCH. RIFKY ARDIYANSAH miliknya ke saldo akun perjudian dengan nama selalu berganti-ganti  dengan no HP lupa, dengan maksud dan tujuan untuk modal taruhan dalam melakukan perjudian online jenis pragmatic jenis slot PRINCES tersebut. Selanjutnya terdakwa membuka aplikasi google chrome dan masuk ke situs perjudian online yang bernama : kage.3.pajaktotojp.one dan pada saat itu terdakwa dengan menggunakan akun/username miliknya : Anakngens, pasword : anak123. Kemudian terdakwa menekan tombol slot selanjutnya di Pragmatic Play menekan pilihan permainan PRINCES, selanjutnya terdakwa menekan bet taruhan untuk menentukan besar uang yang akan dipertaruhkan di dalam permainan PRINCES tersebut. Batas minimal uang taruhan di dalam permainan jenis slot PRINCES mulai sebesar Rp. 200,- (dua ratus rupiah) sedangkan untuk maksimal taruhan sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah). Selanjutnya setelah terdakwa memasang uang taruhan lalu menekan tombol bet taruhan dan secara otomatis permainan judi online pragmatic jenis slot PRINCES langsung mulai, dengan cara : gambar permainan matahari, bulan dan bintang bergerak ke bawah/menurun dengan secara acak naik dengan tempo permainan dapat dipilih oleh seorang pemain atau penombok, sebanyak : 10 (sepuluh) putaran, 20 (dua puluh) putaran, 30 (tiga puluh) putaran dan 50 (lima puluh) putaran. Selanjutnya di dalam permainan jud online pragmatic jenis slot PRINCES tersebut seorang pemain atau penombok dapat dikatakan menang judi, apabila permainan judi sudah dimulai, kemudian hasil putaran gambar pada layar HP keluar gambar, berderet 8 (delapan) biji dan uang taruhan yang telah dipasang oleh pemain atau penombok akan digandakan sebesar 500 (lima ratus) kali lipat dari besar uang taruhan tersebut. Sedangkan seorang pemain atau penombok dapat dikatakan kalah judi apabila permainan judi sudah dimulai, kemudian hasil putaran gambar pada layar HP keluar gambar tidak sama atau kurang dari 8 (delapan) biji selanjutnya uang taruhan pemain atau penombok menjadi milik bandar dalam perjudian tersebut;
  • Bahwa terdakwa untuk melakukan perjudian online jenis pragmatic slot GATOT KACA hampir sama dengan permainan jenis slot PRINCES adalah : Pertama-tama terdakwa menggunakan sarana HP milik terdakwa telah membuka aplikasi DANA untuk mengisi saldo melalui top up atau transfer di akun saldo DANA dengan no HP. 085707196971 atas nama MOCH. RIFKY ARDIYANSAH miliknya ke saldo akun perjudian dengan nama selalu berganti-ganti  dengan no HP lupa, dengan maksud dan tujuan untuk modal taruhan dalam melakukan perjudian online jenis pragmatic jenis slot GATOT KACA tersebut. Selanjutnya terdakwa membuka aplikasi google chrome dan masuk ke situs perjudian online yang bernama : kage.3.pajaktotojp.one dan pada saat itu terdakwa dengan menggunakan akun/username miliknya : Anakngens, pasword : anak123. Kemudian terdakwa  menekan tombol slot selanjutnya di Pragmatic Play menekan pilihan permainan GATOT KACA, selanjutnya terdakwa menekan bet taruhan untuk menentukan besar uang yang akan dipertaruhkan di dalam permainan GATOT KACA tersebut. Batas minimal uang taruhan di dalam permainan jenis slot GATOT KACA mulai sebesar Rp. 200,- (dua ratus rupiah) sedangkan untuk maksimal taruhan sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah). Selanjutnya setelah terdakwa memasang uang taruhan lalu menekan tombol bet taruhan dan secara otomatis permainan judi online pragmatic jenis slot GATOT KACA langsung mulai, dengan cara : gambar permainan matahari, bulan dan bintang bergerak ke bawah/menurun dengan secara acak naik dengan tempo permainan dapat dipilih oleh seorang pemain atau penombok, sebanyak : 10 (sepuluh) putaran, 20 (dua puluh) putaran, 30 (tiga puluh) putaran dan 50 (lima puluh) putaran. Selanjutnya di dalam permainan jud online pragmatic jenis slot GATOT KACA tersebut seorang pemain atau penombok dapat dikatakan menang judi, apabila permainan judi sudah dimulai, kemudian hasil putaran gambar pada layar HP keluar gambar, berderet 8 (delapan) biji dan uang taruhan yang telah dipasang oleh pemain atau penombok akan digandakan sebesar 500 (lima ratus) kali lipat dari besar uang taruhan tersebut. Sedangkan seorang pemain atau penombok dapat dikatakan kalah judi apabila permainan judi sudah dimulai, kemudian hasil putaran gambar pada layar HP keluar gambar tidak sama atau kurang dari 8 (delapan) biji selanjutnya uang taruhan pemain atau penombok menjadi milik bandar dalam perjudian tersebut;
  • Bahwa perbuatan terdakwa tidak dibenarkan menurut hukum yang berlakudan tidak ada ijin dari pihak yang berwenang.-----------------------------------------------------------------------------

-------Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 27 ayat (2) jo pasal 45 ayat (3) UURI No. 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.-------------------------------------------------

 

ATAU

 

KEDUA

 

Primair

Bahwa terdakwa MOCH. RIFKY ARDIYANSAH Bin ANDIK SUMBOGO, pada hari Senin tanggal 03 Maret 2025 sekira pukul 23.30 WIB, atau setidak-tidaknya pada waktu lainnya pada bulan Maret tahun 2025, di kamar kos terdakwa di dalam WKS (Warung Kopi Sruput)  yang beralamat di Jl. Slamet Riyadi, Kel. Banjaran, Kec. Kota, Kota Kediri atau setidak-tidaknya di tempat lainnya yang masih berada di daerah hukum Pengadilan Negeri Kediri yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan untuk permainan judi dan menjadikan sebagai pencarian atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut :--------------------------------------------------

  • Bahwa saksi ARIEF JANUAR RIFANTONO ARDI, SH bersama dengan saksi HENDI WIDODO, SH dan dari tim opsnal unit reskrim Polsek Kediri Kota awalnya melakukan patroli rutin di wilayah hukum Polsek Kediri Kota pda hari Senin tanggal 03 Maret 2025 sekira pukul 22.00 WIB. Kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Kel. Banjaran, Kec. Kota, Kota Kediri atau tepatnya di dalam WKS (Warung Kopi Sruput) yang beralamat di Jl. Slamet Riyadi, Kel. Banjaran, Kec. Kota, Kota Kediri telah terjadi dugaan perkara tindak pidana perjudian online pragmatic. Selanjutnya saksi ARIEF JANUAR RIFANTONO ARDI, SH dan saksi HENDI WIDODO, SH beserta tim langsung melakukan penyelidikan terhadap adanya informasi tersebut dan setelah mendatangi WKS ternyata benar bahwa di dalam WKS ada seorang pelanggan yaitu terdakwa MOCH. RIFKY ARDIYANSAH Bin ANDIK SUMBOGO diduga telah melakukan perjudian online pragmatic tersebut. Kemudian setelah mengamankan terdakwa MOCH. RIFKY ARDIYANSAH Bin ANDIK SUMBOGO   dan telah dilakukan interogasi terhadap terdakwa, terdakwa MOCH. RIFKY ARDIYANSAH Bin ANDIK SUMBOGO mengakui bahwa  terdakwa sedang melakukan perjudian online pragmatic jenis permainan SPACEMAN, selanjutnya saksi dan tim mengamankan HP milik terdakwayang saat itu sedang dipegang oleh terdakwa dan setelah dilakukan pengecekan ditemukan riwayat perjudian online pragmatic yang telah dilakukan oleh terdakwa. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap terdakwa sekira pukul 23.30 di WKS (Warung Kopi Sruput), kemudian terdakwa berikut barang bukti dibawa ke kantor Polsek Kediri Kota guna dilakukan proses hukum lebih lanjut;
  • Bahwa terdakwa untuk melakukan perjudian online jenis pragmatic permainan SPACEMAN adalah : Pertama-tama terdakwa menggunakan sarana HP milik terdakwa telah membuka aplikasi DANA untuk mengisi saldo sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) melalui top up atau transfer di akun saldo DANA dengan no HP. 085707196971 atas nama MOCH. RIFKY ARDIYANSAH miliknya ke saldo atas nama TATI dengan no HP. 085165706526 dengan maksud dan tujuan untuk modal taruhan dalam melakukan perjudian online jenis pragmatic permainan SPACEMAN tersebut. Selanjutnya terdakwa membuka aplikasi google chrome dan masuk ke situs perjudian online yang bernama : kage.3.pajaktotojp.one dan pada saat itu terdakwa dengan menggunakan akun/username miliknya : Anakngens, pasword : anak123. Kemudian menekan tombol CASINO selanjutnya di Pragmatic Play menekan pilihan SPACEMAN, selanjutnya menekan bet taruhan untuk menentukan besar uang yang akan dipertaruhkannya di dalam permainan SPACEMAN tersebut. Batas minimal uang taruhan di dalam permainan SPACEMAN mulai sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) sedangkan untuk maksimal taruhan tak ada batasannya atau tak terhingga. Dan saat itu terdakwa telah melakukan permainan SPACEMAN sebanyak 8 (delapan) kali putaran, di masing-masing putaran permainan di pasang taruhan : sebesar Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah), Rp. 8.000,- (delapan ribu rupiah),  Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah),  Rp. 8.000,- (delapan ribu rupiah),  Rp. 8.000,- (delapan ribu rupiah),  Rp. 8.000,- (delapan ribu rupiah),  Rp. 4.000,- (empat ribu rupiah),  Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah). Selanjutnya setelah terdakwa memasang uang taruhan lalu menekan tombol KONFIRMASI TARUHAN dan secara otomatis permainan jenis SPACEMAN langsung mulai, dengan cara : gambar robot permainan SPACEMAN bergerak naik ke atas diikuti kenaikan angka presentase atau persenan kemenangan. Dan dalam permainan SPACEMAN untuk batas waktu di setiap putaran dapat ditentukan oleh pemain atau oleh sistem dalam permainan tersebut;
  • Bahwa sarana atau alat yang digunakan oleh terdakwa dalam melakukan perjudian online jenis permainan SPACEMAN adalah 1 (satu) buah HP milik terdakwa bermerk Samsung type J3, warna hitam dengan nomor : IMEI-1 359755084208236 IMEI -2 359756084208234, SIM Card IM3 dengan nomor : 085707196971, uang saldo atau deposit sebagai taruhannya;
  • Bahwa di dalam perjudian online pragmatic jenis permainan SPACEMAN untuk kemenangan dan kekalahan yang akan didapatkan oleh seorang pemain atau penombok adalah sebagai berikut : apabila permainan SPACEMAN sudah dimulai dengan cara gambar robot bergerak naik ke atas diikuti kenaikan angka presentase atau persenan kemenangan dalam batas waktu tertentu gambar robot tidak meledak, maka pemain atau penombok dapat dikatakan menang judi selanjutnya uang taruhan yang dipasang pemain atau penombok akan dilipatgandakan sesuai dengan kenaikan angka presentase atau persenan kemenangan yang mengikuti gambar robot ketika bergerak naik ke atas tersebut. Sedangkan apabila permainan SPACEMAN sudah dimulai dengan cara gambar robot bergerak naik ke atas diikuti kenaikan angka presentase atau persenan kemenangan dalam batas waktu tertentu tiba-tiba gambar robot meledak, maka pemain atau penombok dapat dikatakan kalah judi, selanjutnya uang taruhan yang dipasang pemain atau penombok secara otomatis langsung hilang atau hangus;
  • Bahwa saat terdakwa ditangkap, posisinya di dalam melakukan perjudian online pragmatic jenis permainan SPACEMAN sedang kalah judi sebesar Rp. 52.000,- (lima puluh dua ribu);
  • Bahwa terdakwa sesaat sebelum melakukan perjudian online pragmatic jenis permainan SPACEMAN atau tepatnya pada hari Senin tanggal 03 Maret 2025 sekira pukul 23.30 WIB telah mengisi saldo untuk modal taruhan sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) sehingga ketika terdakwa mengalami kekalahan di dalam permainan SPACEMAN sebesar Rp. 52.000,- (lima puluh dua ribu rupiah) tersebut mengakibatkan saldo miliknya menjadi berkurang dan tersisa sebesar Rp. 48.000,- (empat puluh delapan ribu rupiah);
  • Bahwa terdakwa tidak pernah kenal dan belum pernah bertemu dengan seseorang yang bernama TATI selaku pemilik no HP 085165706526 tersebut;
  • Bahwa selain melakukan perjudian online pragmatic jenis permainan SPACEMAN, terdakwa juga pernah melakukan perjudian online pragmatic dengan jenis permainan lain, yaitu :
  1. Bahwa sebelumnya pada hari Minggu tanggal 19 Januari 2025, sekira pukul 02.00 WIB terdakwa pernah melakukan perjudian online pragmatic jenis slot PRINCES dengan deposit sejumlah Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah). Dan saat itu terdakwa mengaku telah menang dalam permainan judi sebesar Rp. 4.400.000,- (empat juta empat ratus ribu rupiah);
  2. Bahwa pada hari Senin tanggal 03 Maret 2025 sekira pukul 11.28 WIB terdakwa melakukan permainan judi online pragmatic jenis slot PRINCES dengan deposit sebesar Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah). Dan pada saat itu terdakwa mengaku telah mengalami kekalahan dalam permainan judi sebesar Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah);
  3. Bahwa selanjutnya masih di hari Senin tanggal 03 Maret 2025 sekira pukul 13.00 WIB terdakwamelakukan permainan judi online pragmatic jenis slot PRINCES dengan deposit sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah). Dan pada saat itu terdakwa mengaku kembali mengalami kekalahan dalam permainan judi sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah);
  4. Bahwa selanjutnya masih di hari Senin tanggal 03 Maret 2025 sekira pukul 13.05 WIB terdakwa melakukan permainan judi online pragmatic jenis slot GATOT KACA dengan deposit sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah). Dan pada saat itu terdakwa mengaku kembali mengalami kekalahan dalam permainan judi sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah);
  5. Bahwa selanjutnya masih di hari Senin tanggal 03 Maret 2025 sekira pu kul 16.06 WIB terdakwa melakukan permainan judi online pragmatic jenis slot PRINCES dengan mendeposit uang miliknya sebesar Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah). Dan pada saat itu terdakwa mengaku kembali mengalami kekalahan dalam permainan judi sebesar Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah)
  • Bahwa terdakwa terakhir kali telah mendapatkan kemenangan dalam permainan judi online jenis slot PRINCES pada tanggal 19 Januari 2025 dan mendapatkan uang kemenangan judi sebesar Rp. 4.400.000,- (empat juta empat ratus ribu rupiah) kemudian uang kemenangan diambil dengan cara menarik melalui : WD (WHI DRAW) di aplikasi DANA milik tersangka. Dan uang hasil kemenangan tersebut digunakan untuk membeli baju lengan pendek sebanyak 5 (lima) pcs dengan total seharga Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah), celana panjang sebanyak 3 (tiga) pcs dengan total seharga Rp. 390.000,- (tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah) dan sisanya untuk membiayai kebutuhan hidup terdakwa sehari-hari;
  • Bahwa ketika seorang pemain atau penombok judi online jenis slot PRINCES maupun GATOT KACA maupun permainan SPACEMAN ketika seorang pemain atau penombok judi online sedang menang judi maka selanjutnya uang kemenangan akan didapatkan pemain dari bandar judi melalui transfer di aplikasi DANA milik seorang pemain tersebut;
  • Bahwa sifat perjudian online pragmatic permainan SPACE MAN, slot PRINCES maupun slot GATOT KACA sifatnya untung-untungan karena kemenangan dan kekalahan yang didapatkan seorang pemain atau penombok tidak bisa dipastikan dan perjudian online pragmatic permainan SPACEMAN, slot PRINCES maupun slot GATOT KACA tidak ada ijin dari pihak yang berwenang dan perjudian online pragmatic permainan SPACE MAN, slot PRINCES maupun slot GATOT KACA diperuntukkan kepada masyarakat umum;
  • Bahwa terdakwa telah melakukan perjudian online pragmatic permainan SPACE MAN, slot PRINCES maupun slot GATOT KACA sejak tahun 2023 dengan berperan sebagai pemain atau penombok;
  • Bahwa terdakwa  untuk melakukan perjudian online jenis pragmatic jenis slot PRINCES adalah : Pertama-tama terdakwa menggunakan sarana HP milik terdakwa telah membuka aplikasi DANA untuk mengisi saldo melalui top up atau transfer di akun saldo DANA dengan no HP. 085707196971 atas nama MOCH. RIFKY ARDIYANSAH miliknya ke saldo akun perjudian dengan nama selalu berganti-ganti  dengan no HP lupa, dengan maksud dan tujuan untuk modal taruhan dalam melakukan perjudian online jenis pragmatic jenis slot PRINCES tersebut. Selanjutnya terdakwa membuka aplikasi google chrome dan masuk ke situs perjudian online yang bernama : kage.3.pajaktotojp.one dan pada saat itu terdakwa dengan menggunakan akun/username miliknya : Anakngens, pasword : anak123. Kemudian terdakwa menekan tombol slot selanjutnya di Pragmatic Play menekan pilihan permainan PRINCES, selanjutnya terdakwa menekan bet taruhan untuk menentukan besar uang yang akan dipertaruhkan di dalam permainan PRINCES tersebut. Batas minimal uang taruhan di dalam permainan jenis slot PRINCES mulai sebesar Rp. 200,- (dua ratus rupiah) sedangkan untuk maksimal taruhan sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah). Selanjutnya setelah terdakwa memasang uang taruhan lalu menekan tombol bet taruhan dan secara otomatis permainan judi online pragmatic jenis slot PRINCES langsung mulai, dengan cara : gambar permainan matahari, bulan dan bintang bergerak ke bawah/menurun dengan secara acak naik dengan tempo permainan dapat dipilih oleh seorang pemain atau penombok, sebanyak : 10 (sepuluh) putaran, 20 (dua puluh) putaran, 30 (tiga puluh) putaran dan 50 (lima puluh) putaran. Selanjutnya di dalam permainan jud online pragmatic jenis slot PRINCES tersebut seorang pemain atau penombok dapat dikatakan menang judi, apabila permainan judi sudah dimulai, kemudian hasil putaran gambar pada layar HP keluar gambar, berderet 8 (delapan) biji dan uang taruhan yang telah dipasang oleh pemain atau penombok akan digandakan sebesar 500 (lima ratus) kali lipat dari besar uang taruhan tersebut. Sedangkan seorang pemain atau penombok dapat dikatakan kalah judi apabila permainan judi sudah dimulai, kemudian hasil putaran gambar pada layar HP keluar gambar tidak sama atau kurang dari 8 (delapan) biji selanjutnya uang taruhan pemain atau penombok menjadi milik bandar dalam perjudian tersebut;
  • Bahwa terdakwa ntuk melakukan perjudian online jenis pragmatic slot GATOT KACA hampir sama dengan permainan jenis slot PRINCES adalah : Pertama-tama terdakwa menggunakan sarana HP milik terdakwa telah membuka aplikasi DANA untuk mengisi saldo melalui top up atau transfer di akun saldo DANA dengan no HP. 085707196971 atas nama MOCH. RIFKY ARDIYANSAH miliknya ke saldo akun perjudian dengan nama selalu berganti-ganti  dengan no HP lupa, dengan maksud dan tujuan untuk modal taruhan dalam melakukan perjudian online jenis pragmatic jenis slot GATOT KACA tersebut. Selanjutnya terdakwa membuka aplikasi google chrome dan masuk ke situs perjudian online yang bernama : kage.3.pajaktotojp.one dan pada saat itu terdakwa dengan menggunakan akun/username miliknya : Anakngens, pasword : anak123. Kemudian terdakwa menekan tombol slot selanjutnya di Pragmatic Play menekan pilihan permainan GATOT KACA, selanjutnya terdakwa menekan bet taruhan untuk menentukan besar uang yang akan dipertaruhkan di dalam permainan GATOT KACA tersebut. Batas minimal uang taruhan di dalam permainan jenis slot GATOT KACA mulai sebesar Rp. 200,- (dua ratus rupiah) sedangkan untuk maksimal taruhan sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah). Selanjutnya setelah terdakwa memasang uang taruhan lalu menekan tombol bet taruhan dan secara otomatis permainan judi online pragmatic jenis slot GATOT KACA langsung mulai, dengan cara : gambar permainan matahari, bulan dan bintang bergerak ke bawah/menurun dengan secara acak naik dengan tempo permainan dapat dipilih oleh seorang pemain atau penombok, sebanyak : 10 (sepuluh) putaran, 20 (dua puluh) putaran, 30 (tiga puluh) putaran dan 50 (lima puluh) putaran. Selanjutnya di dalam permainan jud online pragmatic jenis slot GATOT KACA tersebut seorang pemain atau penombok dapat dikatakan menang judi, apabila permainan judi sudah dimulai, kemudian hasil putaran gambar pada layar HP keluar gambar, berderet 8 (delapan) biji dan uang taruhan yang telah dipasang oleh pemain atau penombok akan digandakan sebesar 500 (lima ratus) kali lipat dari besar uang taruhan tersebut. Sedangkan  seorang pemain atau penombok dapat dikatakan kalah judi apabila permainan judi sudah dimulai, kemudian hasil putaran gambar pada layar HP keluar gambar tidak sama atau kurang dari 8 (delapan) biji selanjutnya uang taruhan pemain atau penombok menjadi milik bandar dalam perjudian tersebut;
  • Bahwa perbuatan terdakwa tidak dibenarkan menurut hukum yang berlaku dan tidak ada ijin yang berwenang.------------------------------------------------------------------------------------

-------Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP.----------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

Subsidiair

Bahwa terdakwa MOCH. RIFKY ARDIYANSAH Bin ANDIK SUMBOGO, pada hari Senin tanggal 03 Maret 2025 sekira pukul 23.30 WIB, atau setidak-tidaknya pada waktu lainnya pada bulan Maret tahun 2025, di kamar kos terdakwa di dalam WKS (Warung Kopi Sruput) yang beralamat di Jl. Slamet Riyadi, Kel. Banjaran, Kec. Kota, Kota Kediri atau setidak-tidaknya di tempat lainnya yang masih berada di daerah hukum Pengadilan Negeri Kediri yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, ikut serta permainan judi yang diadakan di jalan umum atau di pinggirnya maupun di tempat yang dapat dimasuki oleh khalayak umum, kecuali jika untuk mengadakan itu, ada izin dari penguasa yang berwenang, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut :---------

  • Bahwa saksi ARIEF JANUAR RIFANTONO ARDI, SH bersama dengan saksi HENDI WIDODO, SH dan dari tim opsnal unit reskrim Polsek Kediri Kota awalnya melakukan patroli rutin di wilayah hukum Polsek Kediri Kota pda hari Senin tanggal 03 Maret 2025 sekira pukul 22.00 WIB. Kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Kel. Banjaran, Kec. Kota, Kota Kediri atau tepatnya di dalam WKS (Warung Kopi Sruput) yang beralamat di Jl. Slamet Riyadi, Kel. Banjaran, Kec. Kota, Kota Kediri telah terjadi dugaan perkara tindak pidana perjudian online pragmatic. Selanjutnya saksi ARIEF JANUAR RIFANTONO ARDI, SH dan saksi HENDI WIDODO, SH beserta tim langsung melakukan penyelidikan terhadap adanya informasi tersebut dan setelah mendatangi WKS ternyata benar bahwa di dalam WKS ada seorang pelanggan yaitu terdakwa MOCH. RIFKY ARDIYANSAH Bin ANDIK SUMBOGO diduga telah melakukan perjudian online pragmatic tersebut. Kemudian setelah mengamankan terdakwa MOCH. RIFKY ARDIYANSAH Bin ANDIK SUMBOGO   dan telah dilakukan interogasi terhadap terdakwa, terdakwa MOCH. RIFKY ARDIYANSAH Bin ANDIK SUMBOGO mengakui bahwa  terdakwa sedang melakukan perjudian online pragmatic jenis permainan SPACEMAN, selanjutnya saksi dan tim mengamankan HP milik terdakwa yang saat itu sedang dipegang oleh terdakwa dan setelah dilakukan pengecekan ditemukan riwayat perjudian online pragmatic yang telah dilakukan oleh terdakwa. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap terdakwa sekira pukul 23.30 di WKS (Warung Kopi Sruput), kemudian terdakwa berikut barang bukti dibawa ke kantor Polsek Kediri Kota guna dilakukan proses hukum lebih lanjut;
  • Bahwa terdakwa untuk melakukan perjudian online jenis pragmatic permainan SPACEMAN adalah : Pertama-tama terdakwa menggunakan sarana HP milik terdakwa telah membuka aplikasi DANA untuk mengisi saldo sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) melalui top up atau transfer di akun saldo DANA dengan no HP. 085707196971 atas nama MOCH. RIFKY ARDIYANSAH miliknya ke saldo atas nama TATI dengan no HP. 085165706526 dengan maksud dan tujuan untuk modal taruhan dalam melakukan perjudian online jenis pragmatic permainan SPACEMAN tersebut. Selanjutnya terdakwa membuka aplikasi google chrome dan masuk ke situs perjudian online yang bernama : kage.3.pajaktotojp.one dan pada saat itu terdakwa dengan menggunakan akun/username miliknya : Anakngens, pasword : anak123. Kemudian menekan tombol CASINO selanjutnya di Pragmatic Play menekan pilihan SPACEMAN, selanjutnya menekan bet taruhan untuk menentukan besar uang yang akan dipertaruhkannya di dalam permainan SPACEMAN tersebut. Batas minimal uang taruhan di dalam permainan SPACEMAN mulai sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) sedangkan untuk maksimal taruhan tak ada batasannya atau tak terhingga. Dan saat itu terdakwatelah melakukan permainan SPACEMAN sebanyak 8 (delapan) kali putaran, di masing-masing putaran permainan di pasang taruhan : sebesar Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah), Rp. 8.000,- (delapan ribu rupiah),  Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah),  Rp. 8.000,- (delapan ribu rupiah),  Rp. 8.000,- (delapan ribu rupiah),  Rp. 8.000,- (delapan ribu rupiah),  Rp. 4.000,- (empat ribu rupiah),  Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah). Selanjutnya setelah terdakwamemasang uang taruhan lalu menekan tombol KONFIRMASI TARUHAN dan secara otomatis permainan jenis SPACEMAN langsung mulai, dengan cara : gambar robot permainan SPACEMAN bergerak naik ke atas diikuti kenaikan angka presentase atau persenan kemenangan. Dan dalam permainan SPACEMAN untuk batas waktu di setiap putaran dapat ditentukan oleh pemain atau oleh sistem dalam permainan tersebut;
  • Bahwa sarana atau alat yang digunakan oleh terdakwa dalam melakukan perjudian online jenis permainan SPACEMAN adalah 1 (satu) buah HP milik terdakwa bermerk Samsung type J3, warna hitam dengan nomor : IMEI-1 359755084208236 IMEI -2 359756084208234, SIM Card IM3 dengan nomor : 085707196971, uang saldo atau deposit sebagai taruhannya;
  • Bahwa di dalam perjudian online pragmatic jenis permainan SPACEMAN untuk kemenangan dan kekalahan yang akan didapatkan oleh seorang pemain atau penombok adalah sebagai berikut : apabila permainan SPACEMAN sudah dimulai dengan cara gambar robot bergerak naik ke atas diikuti kenaikan angka presentase atau persenan kemenangan dalam batas waktu tertentu gambar robot tidak meledak, maka pemain atau penombok dapat dikatakan menang judi selanjutnya uang taruhan yang dipasang pemain atau penombok akan dilipatgandakan sesuai dengan kenaikan angka presentase atau persenan kemenangan yang mengikuti gambar robot ketika bergerak naik ke atas tersebut. Sedangkan apabila permainan SPACEMAN sudah dimulai dengan cara gambar robot bergerak naik ke atas diikuti kenaikan angka presentase atau persenan kemenangan dalam batas waktu tertentu tiba-tiba gambar robot meledak, maka pemain atau penombok dapat dikatakan kalah judi, selanjutnya uang taruhan yang dipasang pemain atau penombok secara otomatis langsung hilang atau hangus;
  • Bahwa saat terdakwa ditangkap, posisinya di dalam melakukan perjudian online pragmatic jenis permainan SPACEMAN sedang kalah judi sebesar Rp. 52.000,- (lima puluh dua ribu);
  • Bahwa terdakwa sesaat sebelum melakukan perjudian online pragmatic jenis permainan SPACEMAN atau tepatnya pada hari Senin tanggal 03 Maret 2025 sekira pukul 23.30 WIB telah mengisi saldo untuk modal taruhan sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) sehingga ketika terdakwa mengalami kekalahan di dalam permainan SPACEMAN sebesar Rp. 52.000,- (lima puluh dua ribu rupiah) tersebut mengakibatkan saldo miliknya menjadi berkurang dan tersisa sebesar Rp. 48.000,- (empat puluh delapan ribu rupiah);
  • Bahwa terdakwa tidak pernah kenal dan belum pernah bertemu dengan seseorang yang bernama TATI selaku pemilik no HP 085165706526 tersebut;
  • Bahwa selain melakukan perjudian online pragmatic jenis permainan SPACEMAN, terdakwa juga pernah melakukan perjudian online pragmatic dengan jenis permainan lain, yaitu :
  1. Bahwa sebelumnya pada hari Minggu tanggal 19 Januari 2025, sekira pukul 02.00 WIB terdakwa pernah melakukan perjudian online pragmatic jenis slot PRINCES dengan deposit sejumlah Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah). Dan saat itu terdakwa mengaku telah menang dalam permainan judi sebesar Rp. 4.400.000,- (empat juta empat ratus ribu rupiah);
  2. Bahwa pada hari Senin tanggal 03 Maret 2025 sekira pukul 11.28 WIB terdakwa melakukan permainan judi online pragmatic jenis slot PRINCES dengan deposit sebesar Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah). Dan pada saat itu terdakwa mengaku telah mengalami kekalahan dalam permainan judi sebesar Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah);
  3. Bahwa selanjutnya masih di hari Senin tanggal 03 Maret 2025 sekira pukul 13.00 WIB terdakwa melakukan permainan judi online pragmatic jenis slot PRINCES dengan deposit sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah). Dan pada saat itu terdakwa mengaku kembali mengalami kekalahan dalam permainan judi sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah);
  4. Bahwa selanjutnya masih di hari Senin tanggal 03 Maret 2025 sekira pukul 13.05 WIB terdakwa melakukan permainan judi online pragmatic jenis slot GATOT KACA dengan deposit sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah). Dan pada saat itu terdakwa mengaku kembali mengalami kekalahan dalam permainan judi sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah);
  5. Bahwa selanjutnya masih di hari Senin tanggal 03 Maret 2025 sekira pukul 16.06 WIB terdakwa melakukan permainan judi online pragmatic jenis slot PRINCES dengan mendeposit uang miliknya sebesar Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah). Dan pada saat itu terdakwa mengaku kembali mengalami kekalahan dalam permainan judi sebesar Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah)
  • Bahwa terdakwa terakhir kali telah mendapatkan kemenangan dalam permainan judi online jenis slot PRINCES pada tanggal 19 Januari 2025 dan mendapatkan uang kemenangan judi sebesar Rp. 4.400.000,- (empat juta empat ratus ribu rupiah) kemudian uang kemenangan diambil dengan cara menarik melalui : WD (WHI DRAW) di aplikasi DANA milik terdakwa. Dan uang hasil kemenangan tersebut digunakan untuk membeli baju lengan pendek sebanyak 5 (lima) pcs dengan total seharga Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah), celana panjang sebanyak 3 (tiga) pcs dengan total seharga Rp. 390.000,- (tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah) dan sisanya untuk membiayai kebutuhan hidup terdakwa sehari-hari;
  • Bahwa ketika seorang pemain atau penombok judi online jenis slot PRINCES maupun GATOT KACA maupun permainan SPACEMAN ketika seorang pemain atau penombok judi online sedang menang judi maka selanjutnya uang kemenangan akan didapatkan pemain dari bandar judi melalui transfer di aplikasi DANA milik seorang pemain tersebut;
  • Bahwa sifat perjudian online pragmatic permainan SPACE MAN, slot PRINCES maupun slot GATOT KACA sifatnya untung-untungan karena kemenangan dan kekalahan yang didapatkan seorang pemain atau penombok tidak bisa dipastikan dan perjudian online pragmatic permainan SPACEMAN, slot PRINCES maupun slot GATOT KACA tidak ada ijin dari pihak yang berwenang dan perjudian online pragmatic permainan SPACE MAN, slot PRINCES maupun slot GATOT KACA diperuntukkan kepada masyarakat umum;
  • Bahwa terdakwa telah melakukan perjudian online pragmatic permainan SPACE MAN, slot PRINCES maupun slot GATOT KACA sejak tahun 2023 dengan berperan sebagai pemain atau penombok;
  • Bahwa menurut keterangan terdakwa untuk melakukan perjudian online jenis pragmatic jenis slot PRINCES adalah : Pertama-tama terdakwa menggunakan sarana HP milik terdakwa telah membuka aplikasi DANA untuk mengisi saldo melalui top up atau transfer di akun saldo DANA dengan no HP. 085707196971 atas nama MOCH. RIFKY ARDIYANSAH miliknya ke saldo akun perjudian dengan nama selalu berganti-ganti  dengan no HP lupa, dengan maksud dan tujuan untuk modal taruhan dalam melakukan perjudian online jenis pragmatic jenis slot PRINCES tersebut. Selanjutnya terdakwa membuka aplikasi google chrome dan masuk ke situs perjudian online yang bernama : kage.3.pajaktotojp.one dan pada saat itu terdakwa dengan menggunakan akun/username miliknya : Anakngens, pasword : anak123. Kemudian terdakwa menekan tombol slot selanjutnya di Pragmatic Play menekan pilihan permainan PRINCES, selanjutnya terdakwa menekan bet taruhan untuk menentukan besar uang yang akan dipertaruhkan di dalam permainan PRINCES tersebut. Batas minimal uang taruhan di dalam permainan jenis slot PRINCES mulai sebesar Rp. 200,- (dua ratus rupiah) sedangkan untuk maksimal taruhan sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah). Selanjutnya setelah terdakwa memasang uang taruhan lalu menekan tombol bet taruhan dan secara otomatis permainan judi online pragmatic jenis slot PRINCES langsung mulai, dengan cara : gambar permainan matahari, bulan dan bintang bergerak ke bawah/menurun dengan secara acak naik dengan tempo permainan dapat dipilih oleh seorang pemain atau penombok, sebanyak : 10 (sepuluh) putaran, 20 (dua puluh) putaran, 30 (tiga puluh) putaran dan 50 (lima puluh) putaran. Selanjutnya di dalam permainan jud online pragmatic jenis slot PRINCES tersebut seorang pemain atau penombok dapat dikatakan menang judi, apabila permainan judi sudah dimulai, kemudian hasil putaran gambar pada layar HP keluar gambar, berderet 8 (delapan) biji dan uang taruhan yang telah dipasang oleh pemain atau penombok akan digandakan sebesar 500 (lima ratus) kali lipat dari besar uang taruhan tersebut. Sedangkan seorang pemain atau penombok dapat dikatakan kalah judi apabila permainan judi sudah dimulai, kemudian hasil putaran gambar pada layar HP keluar gambar tidak sama atau kurang dari 8 (delapan) biji selanjutnya uang taruhan pemain atau penombok menjadi milik bandar dalam perjudian tersebut;
  • Bahwa terdakwa untuk melakukan perjudian online jenis pragmatic slot GATOT KACA hampir sama dengan permainan jenis slot PRINCES adalah : Pertama-tama terdakwa menggunakan sarana HP milik terdakwa telah membuka aplikasi DANA untuk mengisi saldo melalui top up atau transfer di akun saldo DANA dengan no HP. 085707196971 atas nama MOCH. RIFKY ARDIYANSAH miliknya ke saldo akun perjudian dengan nama selalu berganti-ganti  dengan no HP lupa, dengan maksud dan tujuan untuk modal taruhan dalam melakukan perjudian online jenis pragmatic jenis slot GATOT KACA tersebut. Selanjutnya terdakwa membuka aplikasi google chrome dan masuk ke situs perjudian online yang bernama : kage.3.pajaktotojp.one dan pada saat itu terdakwa dengan menggunakan akun/username miliknya : Anakngens, pasword : anak123. Kemudian terdakwa menekan tombol slot selanjutnya di Pragmatic Play menekan pilihan permainan GATOT KACA, selanjutnya terdakwa menekan bet taruhan untuk menentukan besar uang yang akan dipertaruhkan di dalam permainan GATOT KACA tersebut. Batas minimal uang taruhan di dalam permainan jenis slot GATOT KACA mulai sebesar Rp. 200,- (dua ratus rupiah) sedangkan untuk maksimal taruhan sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah). Selanjutnya setelah terdakwa memasang uang taruhan lalu menekan tombol bet taruhan dan secara otomatis permainan judi online pragmatic jenis slot GATOT KACA langsung mulai, dengan cara : gambar permainan matahari, bulan dan bintang bergerak ke bawah/menurun dengan secara acak naik dengan tempo permainan dapat dipilih oleh seorang pemain atau penombok, sebanyak : 10 (sepuluh) putaran, 20 (dua puluh) putaran, 30 (tiga puluh) putaran dan 50 (lima puluh) putaran. Selanjutnya di dalam permainan jud online pragmatic jenis slot GATOT KACA tersebut seorang pemain atau penombok dapat dikatakan menang judi, apabila permainan judi sudah dimulai, kemudian hasil putaran gambar pada layar HP keluar gambar, berderet 8 (delapan) biji dan uang taruhan yang telah dipasang oleh pemain atau penombok akan digandakan sebesar 500 (lima ratus) kali lipat dari besar uang taruhan tersebut. Sedangkan seorang pemain atau penombok dapat dikatakan kalah judi apabila permainan judi sudah dimulai, kemudian hasil putaran gambar pada layar HP keluar gambar tidak sama atau kurang dari 8 (delapan) biji selanjutnya uang taruhan pemain atau penombok menjadi milik bandar dalam perjudian tersebut;
  • Bahwa perbuatan terdakwa tidak dibenarkan menurut hukum yang berlaku dan tidak ada ijin dari pihak yang berwenang.----------------------------------------------------------------------

-------Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 bis ayat (1) ke-2 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya