Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEDIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
154/Pdt.P/2025/PN Kdr PINDO SANGSAKI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 154/Pdt.P/2025/PN Kdr
Tanggal Surat Jumat, 12 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PINDO SANGSAKI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Mengabulkan Permohonan PEMOHON.
Memberi ijin kepada PEMOHON untuk mengganti nama PEMOHON sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran 2135/IX/1993 yang dikeluarkan di Kediri tertanggal 01  September 1993 Oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Daerah Tingkat II Kediri dari yang sebelumnya tertulis dan terbaca PINDO SANGSAKI menjadi tertulis dan terbaca MUHAMMAD ASRORI.
Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mendaftarkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kediri atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri tentang Ganti Nama PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran PEMOHON, sekaligus mencatat kedalam register yang diperuntukkan untuk itu.
Membebankan kepada PEMOHON untuk membayar semua biaya yang timbul dalam permohonan ini.

 

 

 

 

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak