|
KESATU
------Bahwa terdakwa AHMAD FAIZ YUSUF Bin SA’RONI pada hari Sabtu tanggal 30 Agustus 2025 sekira pukul 13.54 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Agustus 2025 bertempat di Kel. Nggronggo Kec. Kota Kediri atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Kediri yang berwenang memeriksa dan mengadili, “Dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang sifatnya menghasut, mengajak, atau memengaruhi orang lain sehingga menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan, terhadap individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan ras, kebangsaan, etnis, warna kulit, agama, kepercayaan, jenis kelamin, disabilitas mental, atau disabilitas Fisik” yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :
- Bahwa pada hari Sabtu tanggal 30 Agustus 2025 akan ada kelompok masyarakat yang akan melakukan unjuk rasa / demo di Kantor Polres Kediri Kota, kemudian anggota Polri atas nama saksi Dian Dwi Kusworo dan saksi Mochammad Fuat Bawazir diperintahkan oleh pimpinan untuk melakukan patroli cyber pada beberapa akun instagram untuk mengetahui perkembangan situasi di media sosial yang kemudian menemukan akun instagram yang bernama aliansi.pelajarkediri memposting di instagram story dengan flyer yang bertuliskan “SERUAN PERSEKONGKOLAN KEPADA SELURUH PELAJAR KOTA/KABUPATEN KEDIRI, UNTUK IKUT SERTA BERSOLIDARITAS KEPADA BEBERAPA PELAJAR SELURUH INDONESIA YANG TELAH MENJADI KORBAN ATAS KEKERASAN APARATUR NEGARA KARENA MEMEBELA HAK-HAK MEREKA , ORANG TUA MEREKA, SERTA GURU-GURU-GURU MEREKA” yang dimana postingan tersebut di posting di story pada hari Sabtu tanggal 30 Agustus 2025 sekira pukul 13.54 Wib dan postingan tersebut diposting sebelum masa aksi datang untuk melakukan aksi unjuk rasa / demo di Kantor Polres Kediri Kota. Bahwa terhadap postingan tersebut sudah beberapa akun yang melihat dan juga memberikan like, sebagaimana dalam tangkapan layar sebagai berikut :

| |
| |
 |
- Bahwa setelah kelompok masyarakat yang melakukan perusakan, penjarahan dan pembakaran pada fasilitas dan barang yang terjadi Polres Kediri Kota maupun di Kantor DPRD Kota Kediri sudah mulai reda, kemudian muncul kembali postingan yang bersifat provokasi kepada masyarakat yang telah di posting di story oleh akun instagram yang bernama lupenox_ yang diposting pada hari Sabtu tanggal 30 Agustus 2025 sekira pukul 20.00 Wib dengan tulisan sebagai berikut : “1. datang ke titik api, bawa sajam atau persenjataan untuk pertahanan diri dan menyerang polisi serta simbol negara/kapitalisme.hari ini dan sekarang juga ! KEDIRI ! JANGAN PULANG SEBELUM APARAT TUMBANG, 2. TIDAK HANYA POS POL, DAN GEDUNG DPRD ! KEDIRI TOWN SQUARE, BANK DAN LAIN SEBAGAINYA MARI KITA BAKAR DAN CURI ! SIMBOL ITU ADALAH MUSUH KITA SEMUA ! KEDIRI HARI INI SEGERA MERAPAT, 3. SOLIDARITAS SEKARANG JUGA UNTUK KAWAN’ PSHT NGANJUK YANG DITANGKAP ACAB….DATANG SEKARANG JUGA, BAKAR KANTOR POLISI HABISI POLISI. JANGAN LUPA BAWA SENJATA, sebagaimana dalam tangkapan layar sebagai berikut :

- Bahwa akun instagram yang bernama aliansi.pelajarkediri melakukan postingan lagi di storynya pada hari itu dengan tulisan sebagai berikut : 1. SOLIDARITAS SEKARANG JUGA UNTUK KAWAN’ PSHT NGANJUK YANG DITANGKAP ACAB….DATANG SEKARANG JUGA, BAKAR KANTOR POLISI HABISI POLISI. JANGAN LUPA BAWA SENJATA, 2. Habis ini lampu dipadamkan di Kediri. Semua aparat membawa senpi! Ambil nafas dulu, simbol negara tersebar dimana. Perbanyak titik, desentralisasi!, sebagaimana dalam tangkapan layar sebagai berikut :

| |
|
|
|
| |
 |
| |
|
 |
| |
- Bahwa setelah dilakukan profiling akun instagram yang bernama aliansi.pelajarkediri dan akun instagram yang bernama lupenox_dan adanya informasi tambahan dari hasil penyidikan selanjutnya didapat informasi bahwa untuk pemilik akun tersebut adalah terdakwa AHMAD FAIZ YUSUF Bin SA’RONI dengan alamat Dusun Kurungrejo Rt. 005 / Rw. 001 Ds. Kurungrejo Kec. Prambon Kab. Nganjuk. Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap Terdakwa dan ternyata benar bahwa pemilik akun instagram yang bernama aliansi.pelajarkediri dan akun instagram yang bernama lupenox_ adalah Terdakwa yang dikuatkan dengan bukti HP yang didalamnya terdapat akun instagram yang bernama aliansi.pelajarkediri dan juga laptop yang merupakan sarana untuk membuat logo akun instagram yang bernama lupenox_.
- Bahwa untuk flyer di story akun instagram yang bernama aliansi.pelajarkediri yang bertuliskan SERUAN PERSEKONGKOLAN KEPADA SELURUH PELAJAR KOTA/KABUPATEN KEDIRI, UNTUK IKUT SERTA BERSOLIDARITAS KEPADA BEBERAPA PELJAR SELURUH INDONESIA YANG TELAH MENJADI KORBAN ATAS KEKERASAN APARATUR NEGARA KARENA MEMEBELA HAK-HAK MEREKA, ORANG TUA MEREKA, SERTA GURU-GURU-GURU MEREKA, Terdakwa AHMAD FAIZ YUSUF Bin SA’RONI memposting dengan menggunakna HP merk infinix warna hijau milik terdakwa pada hari sabtu tanggal 30 Agustus 2025 sekira pukul 1.54 pm atau 13.54 Wib di warkop maspu yang berlokasi di Kel. Nggronggo Kec. /Kota Kediri yang setelah tertransmisi membuat diantaranya saksi GALIH DWI PURBA DEWANTARA dan saksi REYVAND FARELINO PUTRA WINDAR menjadi benci terhadap seluruh aparat kepolisian.
- Selanjutnya untuk postingan yang di posting di story oleh akun instagram yang bernama lupenox_ yaitu 1. datang ke titik api, bawa sajam atau persenjataan untuk pertahanan diri dan menyerang polisi serta simbol negara/kapitalisme.hari ini dan sekarang juga ! KEDIRI ! JANGAN PULANG SEBELUM APARAT TUMBANG, 2. TIDAK HANYA POS POL, DAN GEDUNG DPRD ! KEDIRI TOWN SQUARE, BANK DAN LAIN SEBAGAINYA MARI KITA BAKAR DAN CURI ! SIMBOL ITU ADALAH MUSUH KITA SEMUA ! KEDIRI HARI INI SEGERA MERAPAT, 3. SOLIDARITAS SEKARANG JUGA UNTUK KAWAN’ PSHT NGANJUK YANG DITANGKAP ACAB….DATANG SEKARANG JUGA, BAKAR KANTOR POLISI HABISI POLISI. JANGAN LUPA BAWA SENJATA maupun akun instagram yang bernama aliansi.pelajarkediri yang berisi1. SOLIDARITAS SEKARANG JUGA UNTUK KAWAN’ PSHT NGANJUK YANG DITANGKAP ACAB….DATANG SEKARANG JUGA, BAKAR KANTOR POLISI HABISI POLISI. JANGAN LUPA BAWA SENJATA, 2. Habis ini lampu dipadamkan di Kediri tersebut pasca kejadian unjuk rasa atau demo di Kantor Polres Kediri Kota, dilakukan adalah dengan cara Terdakwa AHMAD FAIZ YUSUF Bin SA’RONI pada hari Sabtu tanggal 30 Agustus 2025 sekira pukul 20.00 Wib di tempat latihan PSHT yang berlokasi di Kel. Sukorame Kec. Mojoroto Kota Kediri menggunakan HP merk infinix warna hijau milik terdakwa, merepost postingan yang dikirimkan melalui DM (Direct Message) oleh 4nimalinstinct kemudian setalah itu di repost untuk diposting dengan menggunakan akun instagram yang bernama aliansi.pelajarkediri dan akun instagram yang bernama lupenox_ tersebut.
- Bahwa kemudian akun instagram yang bernama lupenox_ sudah dihapus oleh Terdakwa pada hari Minggu tanggal 31 Agustus 2025 sekira pukul 12.00 Wib setelah kejadian tersebut dengan alasan menghapus karena adanya spam DM yang intinya menyalahkan akun instagram lupenox_ karena dengan postingannya tersebut membuat Kediri menjadi rusuh atau rusak.
-------------Perbuatan terdakwa AHMAD FAIZ YUSUF Bin SA’RONI sebagaimana diatur dan diancam hukuman dalam Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UURI Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.------------------------------------------------------------------------------------------------------------
ATAU
KEDUA
------Bahwa terdakwa AHMAD FAIZ YUSUF Bin SA’RONI pada hari Sabtu tanggal 30 Agustus 2025 sekira pukul 13.54 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Agustus 2025 bertempat di Kel. Nggronggo Kec. Kota Kediri atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Kediri yang berwenang memeriksa dan mengadili, “dengan sengaja menyebarkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang diketahuinya memuat pemberitahuan bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat” yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :
- Bahwa pada hari Sabtu tanggal 30 Agustus 2025 akan ada kelompok masyarakat yang akan melakukan unjuk rasa / demo di Kantor Polres Kediri Kota, kemudian anggota Polri atas nama saksi Dian Dwi Kusworo dan saksi Mochammad Fuat Bawazir diperintahkan oleh pimpinan untuk melakukan patroli cyber pada beberapa akun instagram untuk mengetahui perkembangan situasi di media sosial yang kemudian menemukan akun instagram yang bernama aliansi.pelajarkediri memposting di instagram story dengan flyer yang bertuliskan “SERUAN PERSEKONGKOLAN KEPADA SELURUH PELAJAR KOTA/KABUPATEN KEDIRI, UNTUK IKUT SERTA BERSOLIDARITAS KEPADA BEBERAPA PELAJAR SELURUH INDONESIA YANG TELAH MENJADI KORBAN ATAS KEKERASAN APARATUR NEGARA KARENA MEMEBELA HAK-HAK MEREKA , ORANG TUA MEREKA, SERTA GURU-GURU-GURU MEREKA” yang dimana postingan tersebut di posting di story pada hari Sabtu tanggal 30 Agustus 2025 sekira pukul 13.54 Wib dan postingan tersebut diposting sebelum masa aksi datang untuk melakukan aksi unjuk rasa / demo di Kantor Polres Kediri Kota. Bahwa terhadap postingan tersebut sudah beberapa akun yang melihat dan juga memberikan like, sebagaimana dalam tangkapan layar sebagai berikut :

| |
| |
 |
- Bahwa setelah kelompok masyarakat yang melakukan perusakan, penjarahan dan pembakaran pada fasilitas dan barang yang terjadi Polres Kediri Kota maupun di Kantor DPRD Kota Kediri sudah mulai reda, kemudian muncul kembali postingan yang bersifat provokasi kepada masyarakat yang telah di posting di story oleh akun instagram yang bernama lupenox_ yang diposting pada hari Sabtu tanggal 30 Agustus 2025 sekira pukul 20.00 Wib dengan tulisan sebagai berikut : “1. datang ke titik api, bawa sajam atau persenjataan untuk pertahanan diri dan menyerang polisi serta simbol negara/kapitalisme.hari ini dan sekarang juga ! KEDIRI ! JANGAN PULANG SEBELUM APARAT TUMBANG, 2. TIDAK HANYA POS POL, DAN GEDUNG DPRD ! KEDIRI TOWN SQUARE, BANK DAN LAIN SEBAGAINYA MARI KITA BAKAR DAN CURI ! SIMBOL ITU ADALAH MUSUH KITA SEMUA ! KEDIRI HARI INI SEGERA MERAPAT, 3. SOLIDARITAS SEKARANG JUGA UNTUK KAWAN’ PSHT NGANJUK YANG DITANGKAP ACAB….DATANG SEKARANG JUGA, BAKAR KANTOR POLISI HABISI POLISI. JANGAN LUPA BAWA SENJATA, sebagaimana dalam tangkapan layar sebagai berikut :

- Bahwa akun instagram yang bernama aliansi.pelajarkediri melakukan postingan lagi di storynya pada hari itu dengan tulisan sebagai berikut : 1. SOLIDARITAS SEKARANG JUGA UNTUK KAWAN’ PSHT NGANJUK YANG DITANGKAP ACAB….DATANG SEKARANG JUGA, BAKAR KANTOR POLISI HABISI POLISI. JANGAN LUPA BAWA SENJATA, 2. Habis ini lampu dipadamkan di Kediri. Semua aparat membawa senpi! Ambil nafas dulu, simbol negara tersebar dimana. Perbanyak titik, desentralisasi!, sebagaimana dalam tangkapan layar sebagai berikut :

| |
|
|
|
| |
 |
| |
|
 |
| |
- Bahwa setelah dilakukan profiling akun instagram yang bernama aliansi.pelajarkediri dan akun instagram yang bernama lupenox_dan adanya informasi tambahan dari hasil penyidikan selanjutnya didapat informasi bahwa untuk pemilik akun tersebut adalah terdakwa AHMAD FAIZ YUSUF Bin SA’RONI dengan alamat Dusun Kurungrejo Rt. 005 / Rw. 001 Ds. Kurungrejo Kec. Prambon Kab. Nganjuk. Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap Terdakwa dan ternyata benar bahwa pemilik akun instagram yang bernama aliansi.pelajarkediri dan akun instagram yang bernama lupenox_ adalah Terdakwa yang dikuatkan dengan bukti HP yang didalamnya terdapat akun instagram yang bernama aliansi.pelajarkediri dan juga laptop yang merupakan sarana untuk membuat logo akun instagram yang bernama lupenox_.
- Bahwa untuk flyer di story akun instagram yang bernama aliansi.pelajarkediri yang bertuliskan berita bohong yaitu SERUAN PERSEKONGKOLAN KEPADA SELURUH PELAJAR KOTA/KABUPATEN KEDIRI, UNTUK IKUT SERTA BERSOLIDARITAS KEPADA BEBERAPA PELJAR SELURUH INDONESIA YANG TELAH MENJADI KORBAN ATAS KEKERASAN APARATUR NEGARA KARENA MEMEBELA HAK-HAK MEREKA, ORANG TUA MEREKA, SERTA GURU-GURU-GURU MEREKA, Terdakwa AHMAD FAIZ YUSUF Bin SA’RONI memposting dengan menggunakna HP merk infinix warna hijau milik terdakwa pada hari sabtu tanggal 30 Agustus 2025 sekira pukul 1.54 pm atau 13.54 Wib di warkop maspu yang berlokasi di Kel. Nggronggo Kec. /Kota Kediri.
- Selanjutnya untuk postingan yang di posting di story oleh akun instagram yang bernama lupenox_ berisi berita bohong dan profokasi yaitu 1. datang ke titik api, bawa sajam atau persenjataan untuk pertahanan diri dan menyerang polisi serta simbol negara/kapitalisme.hari ini dan sekarang juga ! KEDIRI ! JANGAN PULANG SEBELUM APARAT TUMBANG, 2. TIDAK HANYA POS POL, DAN GEDUNG DPRD ! KEDIRI TOWN SQUARE, BANK DAN LAIN SEBAGAINYA MARI KITA BAKAR DAN CURI ! SIMBOL ITU ADALAH MUSUH KITA SEMUA ! KEDIRI HARI INI SEGERA MERAPAT, 3. SOLIDARITAS SEKARANG JUGA UNTUK KAWAN’ PSHT NGANJUK YANG DITANGKAP ACAB….DATANG SEKARANG JUGA, BAKAR KANTOR POLISI HABISI POLISI. JANGAN LUPA BAWA SENJATA maupun akun instagram yang bernama aliansi.pelajarkediri yang berisi1. SOLIDARITAS SEKARANG JUGA UNTUK KAWAN’ PSHT NGANJUK YANG DITANGKAP ACAB….DATANG SEKARANG JUGA, BAKAR KANTOR POLISI HABISI POLISI. JANGAN LUPA BAWA SENJATA, 2. Habis ini lampu dipadamkan di Kediri tersebut pasca kejadian unjuk rasa atau demo di Kantor Polres Kediri Kota, dilakukan adalah dengan cara Terdakwa AHMAD FAIZ YUSUF Bin SA’RONI pada hari Sabtu tanggal 30 Agustus 2025 sekira pukul 20.00 Wib di tempat latihan PSHT yang berlokasi di Kel. Sukorame Kec. Mojoroto Kota Kediri menggunakan HP merk infinix warna hijau milik terdakwa, merepost postingan yang dikirimkan melalui DM (Direct Message) oleh 4nimalinstinct kemudian setalah itu di repost untuk diposting dengan menggunakan akun instagram yang bernama aliansi.pelajarkediri dan akun instagram yang bernama lupenox_ tersebut.
- Bahwa kemudian akun instagram yang bernama lupenox_ sudah dihapus oleh Terdakwa pada hari Minggu tanggal 31 Agustus 2025 sekira pukul 12.00 Wib setelah kejadian tersebut dengan alasan menghapus karena adanya spam DM yang intinya menyalahkan akun instagram lupenox_ karena dengan postingannya tersebut membuat Kediri menjadi rusuh atau rusak.
-------------Perbuatan terdakwa AHMAD FAIZ YUSUF Bin SA’RONI sebagaimana diatur dan diancam hukuman dalam Pasal 45A ayat (3) Jo Pasal 28 ayat (3) UURI Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.-------------------------------
ATAU
KETIGA
Bahwa terdakwa AHMAD FAIZ YUSUF Bin SA’RONI pada hari Sabtu tanggal 30 Agustus 2025 sekira pukul 13.54 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Agustus 2025 bertempat di Kel. Nggronggo Kec. Kota Kediri atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Kediri yang berwenang memeriksa dan mengadili, “Menyiarkan, mempertunjukkan atau menempelkan di muka umum tulisan yang menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, menentang penguasa umum dengan kekerasan, atau menentang sesuatu hal lain seperti tersebut dalam pasal di atas, dengan maksud supaya isi yang menghasut diketahui atau lebih diketahui oleh umum” yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :
- Berawal pada hari Sabtu tanggal 30 Agustus 2025 akan ada kelompok masyarakat yang akan melakukan unjuk rasa / demo di Kantor Polres Kediri Kota, kemudian anggota Polri atas nama saksi Dian Dwi Kusworo dan saksi Mochammad Fuat Bawazir diperintahkan oleh pimpinan untuk melakukan patroli cyber pada beberapa akun instagram untuk mengetahui perkembangan situasi di media sosial yang kemudian menemukan akun instagram yang bernama aliansi.pelajarkediri memposting di instagram story dengan flyer yang bertuliskan “SERUAN PERSEKONGKOLAN KEPADA SELURUH PELAJAR KOTA/KABUPATEN KEDIRI, UNTUK IKUT SERTA BERSOLIDARITAS KEPADA BEBERAPA PELAJAR SELURUH INDONESIA YANG TELAH MENJADI KORBAN ATAS KEKERASAN APARATUR NEGARA KARENA MEMEBELA HAK-HAK MEREKA , ORANG TUA MEREKA, SERTA GURU-GURU-GURU MEREKA” yang dimana postingan tersebut di posting di story pada hari Sabtu tanggal 30 Agustus 2025 sekira pukul 13.54 Wib dan postingan tersebut diposting sebelum masa aksi datang untuk melakukan aksi unjuk rasa / demo di Kantor Polres Kediri Kota. Bahwa terhadap postingan tersebut sudah beberapa akun yang melihat dan juga memberikan like, sebagaimana dalam tangkapan layar sebagai berikut :

| |
| |
 |
- Bahwa setelah kelompok masyarakat yang melakukan perusakan, penjarahan dan pembakaran pada fasilitas dan barang yang terjadi Polres Kediri Kota maupun di Kantor DPRD Kota Kediri sudah mulai reda, kemudian muncul kembali postingan yang bersifat provokasi kepada masyarakat yang telah di posting di story oleh akun instagram yang bernama lupenox_ yang diposting pada hari Sabtu tanggal 30 Agustus 2025 sekira pukul 20.00 Wib dengan tulisan sebagai berikut : “1. datang ke titik api, bawa sajam atau persenjataan untuk pertahanan diri dan menyerang polisi serta simbol negara/kapitalisme.hari ini dan sekarang juga ! KEDIRI ! JANGAN PULANG SEBELUM APARAT TUMBANG, 2. TIDAK HANYA POS POL, DAN GEDUNG DPRD ! KEDIRI TOWN SQUARE, BANK DAN LAIN SEBAGAINYA MARI KITA BAKAR DAN CURI ! SIMBOL ITU ADALAH MUSUH KITA SEMUA ! KEDIRI HARI INI SEGERA MERAPAT, 3. SOLIDARITAS SEKARANG JUGA UNTUK KAWAN’ PSHT NGANJUK YANG DITANGKAP ACAB….DATANG SEKARANG JUGA, BAKAR KANTOR POLISI HABISI POLISI. JANGAN LUPA BAWA SENJATA, sebagaimana dalam tangkapan layar sebagai berikut :

- Bahwa akun instagram yang bernama aliansi.pelajarkediri melakukan postingan lagi di storynya pada hari itu dengan tulisan sebagai berikut : 1. SOLIDARITAS SEKARANG JUGA UNTUK KAWAN’ PSHT NGANJUK YANG DITANGKAP ACAB….DATANG SEKARANG JUGA, BAKAR KANTOR POLISI HABISI POLISI. JANGAN LUPA BAWA SENJATA, 2. Habis ini lampu dipadamkan di Kediri. Semua aparat membawa senpi! Ambil nafas dulu, simbol negara tersebar dimana. Perbanyak titik, desentralisasi!, sebagaimana dalam tangkapan layar sebagai berikut :

| |
|
|
|
| |
 |
| |
|
 |
| |
- Bahwa setelah dilakukan profiling akun instagram yang bernama aliansi.pelajarkediri dan akun instagram yang bernama lupenox_dan adanya informasi tambahan dari hasil penyidikan selanjutnya didapat informasi bahwa untuk pemilik akun tersebut adalah terdakwa AHMAD FAIZ YUSUF Bin SA’RONI dengan alamat Dusun Kurungrejo Rt. 005 / Rw. 001 Ds. Kurungrejo Kec. Prambon Kab. Nganjuk. Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap Terdakwa dan ternyata benar bahwa pemilik akun instagram yang bernama aliansi.pelajarkediri dan akun instagram yang bernama lupenox_ adalah Terdakwa yang dikuatkan dengan bukti HP yang didalamnya terdapat akun instagram yang bernama aliansi.pelajarkediri dan juga laptop yang merupakan sarana untuk membuat logo akun instagram yang bernama lupenox_.
- Bahwa untuk flyer di story akun instagram yang bernama aliansi.pelajarkediri yang bertuliskan berita bohong yaitu SERUAN PERSEKONGKOLAN KEPADA SELURUH PELAJAR KOTA/KABUPATEN KEDIRI, UNTUK IKUT SERTA BERSOLIDARITAS KEPADA BEBERAPA PELJAR SELURUH INDONESIA YANG TELAH MENJADI KORBAN ATAS KEKERASAN APARATUR NEGARA KARENA MEMEBELA HAK-HAK MEREKA, ORANG TUA MEREKA, SERTA GURU-GURU-GURU MEREKA, Terdakwa AHMAD FAIZ YUSUF Bin SA’RONI menyiarkan dengan cara memposting menggunakan HP merk infinix warna hijau milik terdakwa pada hari sabtu tanggal 30 Agustus 2025 sekira pukul 1.54 pm atau 13.54 Wib di warkop maspu yang berlokasi di Kel. Nggronggo Kec. /Kota Kediri.
- Selanjutnya terdakwa menyiarkan dengan cara menggunakan HP merk infinix warna hijau untuk memposting di story akun instagram yang bernama lupenox_ yaitu 1. datang ke titik api, bawa sajam atau persenjataan untuk pertahanan diri dan menyerang polisi serta simbol negara/kapitalisme.hari ini dan sekarang juga ! KEDIRI ! JANGAN PULANG SEBELUM APARAT TUMBANG, 2. TIDAK HANYA POS POL, DAN GEDUNG DPRD ! KEDIRI TOWN SQUARE, BANK DAN LAIN SEBAGAINYA MARI KITA BAKAR DAN CURI ! SIMBOL ITU ADALAH MUSUH KITA SEMUA ! KEDIRI HARI INI SEGERA MERAPAT, 3. SOLIDARITAS SEKARANG JUGA UNTUK KAWAN’ PSHT NGANJUK YANG DITANGKAP ACAB….DATANG SEKARANG JUGA, BAKAR KANTOR POLISI HABISI POLISI. JANGAN LUPA BAWA SENJATA maupun akun instagram yang bernama aliansi.pelajarkediri yang berisi1. SOLIDARITAS SEKARANG JUGA UNTUK KAWAN’ PSHT NGANJUK YANG DITANGKAP ACAB….DATANG SEKARANG JUGA, BAKAR KANTOR POLISI HABISI POLISI. JANGAN LUPA BAWA SENJATA, 2. Habis ini lampu dipadamkan di Kediri tersebut setelah kejadian unjuk rasa atau demo di Kantor Polres Kediri Kota, dilakukan adalah dengan cara Terdakwa AHMAD FAIZ YUSUF Bin SA’RONI pada hari Sabtu tanggal 30 Agustus 2025 sekira pukul 20.00 Wib di tempat latihan PSHT yang berlokasi di Kel. Sukorame Kec. Mojoroto Kota Kediri menggunakan HP merk infinix warna hijau milik terdakwa, merepost postingan yang dikirimkan melalui DM (Direct Message) oleh 4nimalinstinct kemudian setalah itu di repost untuk diposting dengan menggunakan akun instagram yang bernama aliansi.pelajarkediri dan akun instagram yang bernama lupenox_ tersebut.
- Bahwa kemudian akun instagram yang bernama lupenox_ sudah dihapus oleh Terdakwa pada hari Minggu tanggal 31 Agustus 2025 sekira pukul 12.00 Wib setelah kejadian tersebut dengan alasan menghapus karena adanya spam DM yang intinya menyalahkan akun instagram lupenox_ karena dengan postingannya tersebut membuat Kediri menjadi rusuh atau rusak.
-------------Perbuatan terdakwa AHMAD FAIZ YUSUF Bin SA’RONI sebagaimana diatur dan diancam hukuman dalam Pasal 161 ayat (1) KUHP.----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
|