Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
128/Pdt.P/2025/PN Kdr | TIN IRNA | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 26 Sep. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Akta Kematian | ||||
Nomor Perkara | 128/Pdt.P/2025/PN Kdr | ||||
Tanggal Surat | Kamis, 25 Sep. 2025 | ||||
Nomor Surat | - | ||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut; 2. Menetapkan bahwa Nenek Buyut Pemohon (Ibu almh SUKINEM dan nenek dari alm. SUPARDI ) yang bernama KAMI telah meninggal dunia di jl Karya tani Rt 024/Rw 007 , Kelurahan Sukorame Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri pada tanggal 20-10-1982 sesuai surat Keterangan Turunan Surat Kematian Nomor: 474.10/ID/419.409.2025 yang dikeluarkan dan diketahui oleh Kelurahan Sukorame tertanggal 18 September 2025; 3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri sekaligus mencatat kedalam register yang diperuntukkan untuk itu sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama KAMI tersebut; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar semua biaya yang timbul dalam permohonan ini. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |