| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 85/Pdt.G/2025/PN Kdr | SUDARMI | 1.PT. LANCAR JAYA MANDIRI 2.PEMERINTAH KOTA KEDIRI cq WALI KOTA KEDIRI 3.EKO INDAR MINTORO 4.INDANG SUPRASTIWI 5.INDAH TRI LESTARI 6.DWI ENDARYANTO 7.ENDANG PUJI ASTUTIK 8.RENI SETYOWATI 9.RONNY AGUNG SETYAWAN 10.RIRIEK ELPRASETYOWATI |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 18 Des. 2025 | ||||||||||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||||||||||||
| Nomor Perkara | 85/Pdt.G/2025/PN Kdr | ||||||||||||||||||||||
| Tanggal Surat | Kamis, 18 Des. 2025 | ||||||||||||||||||||||
| Nomor Surat | |||||||||||||||||||||||
| Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||
| Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||||||||
| Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||||||||||
| Petitum | Primer:
Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
Menyatakan Penggugat (Sudarmi) sebagai pemilik sah atas tanah objek sengketa.
Menyatakan bahwa Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III – X telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Menyatakan klaim kepemilikan Tergugat II dan Tergugat III - X tidak sah dan tidak memiliki dasar hukum.
Menghukum Tergugat I untuk membayar ganti rugi atas penguasaan tanah milik Penggugat sebesar Rp.25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah).
Menghukum para Tergugat untuk mengakui hak Penggugat atas tanah objek sengketa.
Melarang para Tergugat untuk melakukan tindakan apa pun atas tanah tersebut.
Menyatakan Penggugat berhak atas uang ganti kerugian Rp.257.509.458,- (dua ratus lima puluh tujuh juta lima ratus sembilan ribu empat ratus lima puluh delapan rupiah) sebagai ganti kerugian tanah seluas 172 M?2; dari pengadaan jalan tol Kediri Tulungagung sebagaimana dalam Akta C Desa nomor 64, Persil No.23, atas nama Darinem Bejo orang tua Sudarmi/Penggugat yang terletak di Kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri sebagaimana dalam Daftar Nominatif Pengadaan Tanah Jalan Tol Kediri Tulungagung NIS 117, seluas 127 M?2;.
Menghukum Tergugat I, Terguga II dan Tergugat III – X untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
Subsidair:
Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
|
||||||||||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
