Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
Menetapkan Bahwa Nenek pemohon (Ibu dari Alm. Imron Rosyadi) yang bernama MARHAMAH telah meninggal dunia pada tanggal 20 Desember 2001 berdasarkan Surat Keterangan No: 400/569/419.403/2025 yang dikeluarkan Kelurahan Bandar Kidul tertanggal 30 Juli 2025;
Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri sekaligus mencatat kedalam register yang diperuntukkan untuk itu sekaligus dapat menerbikan akta kematian atas nama MARHAMAH tersebut;
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar semua biaya yang timbul dalam permohonan ini. |