| Petitum |
- Mengabulkan permohonan PEMOHON;
- Menetapkan ibu PEMOHON yang bernama JUMIRAH telah meninggal dunia pada tanggal 14 November 2006 di Kelurahan Burengan, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri berdasarkan Surat Keterangan Kematian Nomor: 34/ 2006 yang diterbitkan oleh Kelurahan Burengan, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri tertanggal 9 Oktober 2025;
- Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melaporkan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri, mencatat ke dalam register yang diperuntukkan untuk itu, dan dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama almarhumah JUMIRAH tersebut;
- Membebankan PEMOHON untuk membayar biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini.
|