| Petitum |
Mengabulkan permohonan PEMOHON;
Menyatakan memberi ijin kepada PEMOHON untuk mengganti nama anak dari PEMOHON sebagaimana pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3506-LU-13022023-0045 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kediri tertanggal 13 Februari 2023, dari yang tertulis dan terbaca ALVARO GAVRIEL INDRA CAHYONO menjadi tertulis dan terbaca ALVARO GAVRIELLIANO;
Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melaporkan pencatatan tentang penggantian nama PEMOHON tersebut kepada Kantor Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri atau Kantor Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri agar dicatat dalam daftar register kelahiran yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON sesuai hukum yang berlaku. |