Dakwaan |
Kesatu
Bahwa Terdakwa PARDI Bin Alm SARTO pada hari Sabtu tanggal 22 Februari 2025 sekira pukul 21.00 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam Bulan Februari 2025 atau setidak-tidaknya pada waktu di tahun 2025, bertempat di sebuah rumah yang beralamat di Jl KH Hasyim Asyari RT/RW 002/007 Kelurahan Banjarmlati Kecamatan Mojoroto Kota Kediri atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kediri “yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (2) yaitu dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian”, perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut:-
- Bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat di sebuah rumah di Kel. Bandar Kidul Kec.Mojoroto Kota Kediri sering dijadikan tempat untuk melakukan perjudian. Akhirnya pada hari Sabtu, tanggal 1 Maret 2025 sekira pukul 22.30 wib unit resmob melakukan penyelidikan di rumah tersebut. Dan bertemu dengan saksi SUGENG SANTOSO (dilakukan penuntutan dalam berkas perkara terpisah) yang saat itu melakukan judi online jenis togel, dan perjudian jenis pragmatic.
- Bahwa terdakwa mempunyai username Pardi81 dengan Pasword y66778899 di website situstogelonline88.com yang dibuatkan oleh Saksi Abdul Mudzakar, dan terdakwa melakukan deposit terakhir pada tanggal 24 Februari 2025 sebesar Rp. 35.000,- (tiga puluh lima ribu rupiah) dan pada tanggal 23 Februari 2025 melakukan deposit sebanyak dua kali yaitu sebesar Rp. 90.000,- (sembilan puluh ribu rupiah) dan Rp. 60.000,- (enam puluh ribu rupiah), dan pada tanggal 22 Februari 2025 deposit sebesar Rp. 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah)
- Bahwa setiap kali nomor togel keluar sekira pukul 23.00 WIB dan terdakwa meminta saksi Abdul Mudzakar untuk mengajari terdakwa bermain togel online HONGKONG, dan terdakwa melakukan permainan judi tersebut dengan menombok beberapa nomor namun untuk nominal tombokannya terdakwa lupa.
- Bahwa terdakwa dinyatakan menang apabila nomor tombokan yang dipasang sesuai dengan nomor yang keluar, sedangkan terdakwa dinyatakan kalah apabila nomor tombokan tersebut tidak sesuai dengan nomor yang keluar dan apabila terdakwa menang maka saksi SUGENG SANTOSO (dilakukan penuntutan dalam berkas perkara terpisah) mememberikan uang secara tunai
- Bahwa kemenangan tersebut tergantung dari taruhan yang dipasang dan juga tergantung dengan jumlah nomor tombokan yang cocok dengan nomor yang keluar. Adapun aturan kemenangannya, yaitu sebagai berikut
- Apabila nomor yang ditombokkan penombok cocok 2 (dua) angka, maka penombok akan mendapatkan kemenangan sebesar 60 X besarnya taruhan yang dipasang.
- Apabila nomor yang ditombokkan penombok cocok 3 (tiga) angka, maka penombok akan mendapatkan kemenangan sebesar 300 X besarnya taruhan yang dipasang
- Apabila nomor yang ditombokkan penombok cocok 4 (empat) angka, maka penombok akan mendapatkan kemenangan sebesar 2.500 X besarnya taruhan yang dipasang
- Bahwa terdakwa telah mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian online jenis togel Hongkong tidak ada ijin dari yang berwenang kemudian terdakwa ditangkap oleh Petugas kepolisian pada hari Sabtu tanggal 01 Maret 2025 sekira pukul 22.00 Wib di sebuah rumah yang beramalat di Jl. KH Hasyim Asyari No 66 Rt 01 RW 09 Kel. Banjarmlati Kec Mojoroto Kota Kediri, yang selanjutnya petugas menyita barang bukti berupa 1 (satu) buah Hp merk Galaxy A05 warna silver IMEI I : 357493642786459, IMEI 2 : 358502722786459 yang kemudian dipergunakan sebagai barang bukti
----------------Perbuatan Terdakwa PARDI Bin Alm SARTO Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 27 ayat (2) Jo. Pasal 45 ayat (3) Nomor 01 tahun 2024 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik -------
Atau
Kedua
Primair
Bahwa Terdakwa PARDI Bin Alm SARTO pada hari Sabtu tanggal 01 Maret 2025 sekira pukul 21.00 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam Bulan Maret 2025 atau setidak-tidaknya pada waktu di tahun 2025, bertempat di sebuah rumah yang beralamat di Jl KH Hasyim Asyari Nomor 66 RT.01 RW.09 Keluarahan Banjarmlati Kecamatan Mojoroto Kota Kediri atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kediri tanpa mendapatkan izin dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu, perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut:-
- Bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat di sebuah rumah di Kel. Bandar Kidul Kec.Mojoroto Kota Kediri sering dijadikan tempat untuk melakukan perjudian. Akhirnya pada hari Sabtu, tanggal 1 Maret 2025 sekira pukul 22.30 wib unit resmob melakukan penyelidikan di rumah tersebut. Dan bertemu dengan saksi SUGENG SANTOSO (dilakukan penuntutan dalam berkas perkara terpisah) yang saat itu melakukan judi online jenis togel, dan perjudian jenis pragmatic.
- Bahwa pada hari Sabtu tanggal 01 Maret 2025 sekira pukul 21.00 WIB terdakwa Pardi melakukan tombokan judi togel melalui saksi Sugeng (dilakukan penuntutan dalam berkas perkara terpisah) dengan cara apabila terdakwa ingin Titip nomor Tombokan judi togel terdakwa mengirim pesan via WA ke nomor Saksi SUGENG SANTOSO (dilakukan penuntutan dalam berkas perkara terpisah) dengan nomor 082257914532. Kemudian saat Pesan terdakwa berisi nomor togel yang terdakwa beli berikut jumlah nominal tombokan dengan uang taruhan Rp 114.000,- (Seratus empat belas ribu rupiah), Kemudian uangnya terdakwa serahkan sejumlah Rp 100.000,- (Seratus ribu rupiah) secara tunai kepada saksi Sugeng (dilakukan penuntutan dalam berkas perkara terpisah), untuk sisanya akan terdakwa bayar menyusul.
- Bahwa terdakwa dinyatakan menang apabila nomor tombokan yang dipasang sesuai dengan nomor yang keluar, sedangkan terdakwa dinyatakan kalah apabila nomor tombokan tersebut tidak sesuai dengan nomor yang keluar dan apabila terdakwa menang maka saksi SUGENG SANTOSO (dilakukan penuntutan dalam berkas perkara terpisah) mememberikan uang secara tunai
- Bahwa kemenangan tersebut tergantung dari taruhan yang dipasang dan juga tergantung dengan jumlah nomor tombokan yang cocok dengan nomor yang keluar. Adapun aturan kemenangannya, yaitu sebagai berikut
- Apabila nomor yang ditombokkan penombok cocok 2 (dua) angka, maka penombok akan mendapatkan kemenangan sebesar 60 X besarnya taruhan yang dipasang.
- Apabila nomor yang ditombokkan penombok cocok 3 (tiga) angka, maka penombok akan mendapatkan kemenangan sebesar 300 X besarnya taruhan yang dipasang
- Apabila nomor yang ditombokkan penombok cocok 4 (empat) angka, maka penombok akan mendapatkan kemenangan sebesar 2.500 X besarnya taruhan yang dipasang
- Bahwa setiap kali nomor togel keluar yaitu sekira pukul 23.00 WIB dan terdakwa mempunyai username Pardi81 dengan Pasword y66778899 di website situstogelonline88.com yang dibuatkan oleh Sdr Abdul Mudzakar, namun terdakwa tidak bisa menggunakan akun terdakwa tersebut.
- Bahwa dalam perjudian jenis togel tersebut untuk tombokannya minimal penombok memasang sebesar Rp. 100,- (seratus rupiah) dan maksimal tidak ditentukan dan Terdakwa belum pernah menang, namun terdakwa pernah melakukan deposit terakhir pada tanggal 24 Februari 2025 sebesar Rp. 35.000,- (tiga puluh lima ribu rupiah) dan pada tanggal 23 Februari 2025 melakukan deposit sebanyak dua kali yaitu sebesar Rp. 90.000,- (sembilan puluh ribu rupiah) dan Rp. 60.000,- (enam puluh ribu rupiah), dan pada tanggal 22 Februari 2025 deposit sebesar Rp. 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah)
- Bahwa terdakwa dalam melakukan permainan judi togel dengan taruhan uang tersebut tidak ada izin dari pemerintah atau pun pihak yang berwenang.
----------------Perbuatan Terdakwa PARDI Bin Alm SARTO Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 Ayat (1) ke-1 KUHPidana--------------------
SUBSIDIAIR
Bahwa Terdakwa PARDI Bin Alm SARTO pada hari Sabtu tanggal 01 Maret 2025 sekira pukul 21.00 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam Bulan Maret 2025 atau setidak-tidaknya pada waktu di tahun 2025, bertempat di sebuah rumah yang beralamat di Jl KH Hasyim Asyari Nomor 66 RT.01 RW.09 Keluarahan Banjarmlati Kecamatan Mojoroto Kota Kediri atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kediri, turut main judi di jalan umum atau di dekat jalan umum atau di tempat yang dapat dikunjungi oleh umum, kecuali kalau pembesar yang berkuasa telah memberi izin untuk mengadakan judi itu, perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut:-
- Bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat di sebuah rumah di Kel. Bandar Kidul Kec.Mojoroto Kota Kediri sering dijadikan tempat untuk melakukan perjudian. Akhirnya pada hari Sabtu, tanggal 1 Maret 2025 sekira pukul 22.30 wib unit resmob melakukan penyelidikan di rumah tersebut. Dan bertemu dengan saksi SUGENG SANTOSO (dilakukan penuntutan dalam berkas perkara terpisah) yang saat itu melakukan judi online jenis togel, dan perjudian jenis pragmatic.
- Bahwa pada hari Sabtu tanggal 01 Maret 2025 sekira pukul 21.00 WIB terdakwa Pardi melakukan tombokan judi togel melalui saksi Sugeng (dilakukan penuntutan dalam berkas perkara terpisah) dengan cara apabila terdakwa ingin Titip nomor Tombokan judi togel terdakwa mengirim pesan via WA ke nomor Saksi SUGENG SANTOSO (dilakukan penuntutan dalam berkas perkara terpisah) dengan nomor 082257914532. Kemudian saat Pesan terdakwa berisi nomor togel yang terdakwa beli berikut jumlah nominal tombokan dengan uang taruhan Rp 114.000,- (Seratus empat belas ribu rupiah), Kemudian uangnya terdakwa serahkan sejumlah Rp 100.000,- (Seratus ribu rupiah) secara tunai kepada saksi Sugeng (dilakukan penuntutan dalam berkas perkara terpisah), untuk sisanya akan terdakwa bayar menyusul.
- Bahwa terdakwa dinyatakan menang apabila nomor tombokan yang dipasang sesuai dengan nomor yang keluar, sedangkan terdakwa dinyatakan kalah apabila nomor tombokan tersebut tidak sesuai dengan nomor yang keluar dan apabila terdakwa menang maka saksi SUGENG SANTOSO (dilakukan penuntutan dalam berkas perkara terpisah) mememberikan uang secara tunai
- Bahwa kemenangan tersebut tergantung dari taruhan yang dipasang dan juga tergantung dengan jumlah nomor tombokan yang cocok dengan nomor yang keluar. Adapun aturan kemenangannya, yaitu sebagai berikut
- Apabila nomor yang ditombokkan penombok cocok 2 (dua) angka, maka penombok akan mendapatkan kemenangan sebesar 60 X besarnya taruhan yang dipasang.
- Apabila nomor yang ditombokkan penombok cocok 3 (tiga) angka, maka penombok akan mendapatkan kemenangan sebesar 300 X besarnya taruhan yang dipasang
- Apabila nomor yang ditombokkan penombok cocok 4 (empat) angka, maka penombok akan mendapatkan kemenangan sebesar 2.500 X besarnya taruhan yang dipasang
- Bahwa setiap kali nomor togel keluar yaitu sekira pukul 23.00 WIB dan terdakwa mempunyai username Pardi81 dengan Pasword y66778899 di website situstogelonline88.com yang dibuatkan oleh Sdr Abdul Mudzakar, namun terdakwa tidak bisa menggunakan akun terdakwa tersebut.
- Bahwa dalam perjudian jenis togel tersebut untuk tombokannya minimal penombok memasang sebesar Rp. 100,- (seratus rupiah) dan maksimal tidak ditentukan dan Terdakwa belum pernah menang, namun terdakwa pernah melakukan deposit terakhir pada tanggal 24 Februari 2025 sebesar Rp. 35.000,- (tiga puluh lima ribu rupiah) dan pada tanggal 23 Februari 2025 melakukan deposit sebanyak dua kali yaitu sebesar Rp. 90.000,- (sembilan puluh ribu rupiah) dan Rp. 60.000,- (enam puluh ribu rupiah), dan pada tanggal 22 Februari 2025 deposit sebesar Rp. 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah)
- Bahwa terdakwa dalam melakukan permainan judi togel dengan taruhan uang tersebut tidak ada izin dari pemerintah atau pun pihak yang berwenang.
----------------Perbuatan Terdakwa PARDI Bin Alm SARTO Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 Bis Ayat (1) ke-2 KUHPidana-------------------- |