Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEDIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2026/PN Kdr Hari Siswanto 1.Siti Mariyam
2.Agus Irawan
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2026/PN Kdr
Tanggal Surat Senin, 09 Mar. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Hari Siswanto
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Nawasinta Dian PramoedyaHari Siswanto
Tergugat
NoNama
1Siti Mariyam
2Agus Irawan
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 274.000.000,00
Petitum

DALAM PETITUM

Bahwa atas dasar dan uraian uraian diatas maka kami penggugat mohon kiranya Pengadilan Negeri Kota Kediri menjatuhkan Putusan sebagai berikut :

Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.
Menyatakan Surat Perjanjian Pengembalian Sisa Utang yang dituangkan dalam sebuah perjanjian atau  MEMORANDUM OF UNDERSTANDING (MoU) yang ditandatangani oleh Penggugat dan para Tergugat pada Hari Kamis Tanggal 24 Juli 2025 adalah suatu bentuk perjanjian yang sah dan mengikat.

 

 

 

 

Menyatakan menurut hukum bahwa perbuatan Para Tergugat yang tidak melaksanakan Surat Perjanjian Pengembalian Utang tertanggal 24 Juli 2025, adalah perbuatan Wanprestasi (Ingkar Janji).
Menghukum Para Tergugat untuk mengembalikan uang sebesar Rp 274.000.000,- (Dua Ratus Tujuh Puluh Empat Juta Rupiah) secara tunai
Menghukum Para Tergugat untuk membayar kerugian lainnya yang timbul selama Penggugat melakukan penagihan sebesar Rp 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah).
Menyatakan sah dan Berharga sita jaminan (Conservatoir Beslaag) atas harta Para Tergugat berupa sebidang Tanah SHM Nomor 1635, Atas Nama SITI MARIYAM yang terletak di Kelurahan Pojok Kecamatan Mojoroto Kota Kediri dengan luas 263 m?2; beserta bangunan diatasnya secara keseluruhan.
Menyatakan Putusan yang dijatuhkan dalam perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum keberatan terhadap putusan tersebut.
Menghukum Para Tergugat membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini.

 

 

 ATAU  :

Apabila Hakim Pengadilan Negeri Kota Kediri yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak