Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEDIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
72/Pdt.G/2025/PN Kdr Lanny Danu PT. Bank Mandiri Persero Tbk. Kantor cabang pembantu Kediri Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 72/Pdt.G/2025/PN Kdr
Tanggal Surat Selasa, 21 Okt. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Lanny Danu
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Rudy Bing Adiputra, S.H.,S.I.Kom., MKn. dkkLanny Danu
Tergugat
NoNama
1PT. Bank Mandiri Persero Tbk. Kantor cabang pembantu Kediri
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;--------------------------------------

 

2. MENYATAKAN bahwa Akta Hibah Wasiat Nomor 71 tertanggal 11 Oktober 2017 yang dibuat oleh dan / atau di hadapan Notaris Paulus Bingadiputra, S.H.- adalah sah menurut hukum ;---------------------------------------------------------------------------------------------------

 

3. MENYATAKAN Akta Keterangan Hak Mewaris tertanggal 27 Desember 2024, Nomor 92 / K.W / XII / 2024 yang dibuat oleh dan / atau dihadapan Notaris Riska Bing Adiputra, S.H., M.Kn.- adalah sah menurut hukum ;----------------------------------------------------------

 

4. MENYATAKAN bahwa Penggugat i.c Lanny Danu adalah pihak yang berhak mendapatkan Hak atas seluruh Harta Peninggalan milik Alm. Nyonya R. Ngt. Evie Setiahastuti Setjadiningrat dahulu bernama The Lian Hwa, baik yang berupa harta bergerak maupun harta tidak bergerak berdasarkan Akta Hibah Wasiat Nomor 71 tertanggal 11 Oktober 2017 yang dibuat oleh dan / atau di hadapan Notaris Paulus Bingadiputra, S.H.- notabene Surat Deposito Berjangka senilai Rp. 600.000.000,- (enam ratus juta rupiah) dengan Nomor Seri : AF 340024 dan Tabungan milik Alm. Nyonya R. Ngt. Evie Setiahastuti Setjadiningrat dahulu bernama The Lian Hwa dengan Nomor Rekening 1440009310480 dengan jumlah kurang lebih sekitar Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) ;------------------------------------------------------------------------------------

 

4. MENYATAKAN Tergugat i.c PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk cq. PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk kantor cabang Kediri yang beralamat di Jl. Diponegoro No. 17, Pocanan, Kec. Kota, Kota Kediri, Jawa Timur cq. PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk kantor cabang pembantu Kediri yang beralamat di Jl. Pemuda No. 20, Dandangan, Kecamatan Kota, Kota Kediri, Jawa Timur Telah Melakukan Perbuatan Melawan Hukum oleh karena Tergugat telah menolak permintaan dari Penggugat selaku pihak yang berhak atas harta aquo untuk mencairkan Surat Deposito Berjangka senilai Rp. 600.000.000,- (enam ratus juta rupiah) dengan Nomor Seri : AF 340024 dan Tabungan milik Alm. Nyonya R. Ngt. Evie Setiahastuti Setjadiningrat dahulu bernama The Lian Hwa dengan Nomor Rekening 1440009310480 dengan jumlah kurang lebih sekitar Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) ;----------------------------------------------------------------------------

 

5. MEMERINTAHKAN kepada Tergugat agar dengan segera mencairkan Surat Deposito Berjangka senilai Rp. 600.000.000,- (enam ratus juta rupiah) dengan Nomor Seri : AF 340024 beserta bunganya yang secara otomatis masuk ke rekening milik Alm. Nyonya R. Ngt. Evie Setiahastuti Setjadiningrat dahulu bernama The Lian Hwa dengan Nomor Rekening 1440009310480 dan juga mencairkan Tabungan milik Alm. Nyonya R. Ngt. Evie Setiahastuti Setjadiningrat dahulu bernama The Lian Hwa dengan Nomor Rekening 1440009310480 dengan jumlah kurang lebih sekitar Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) beserta bunganya untuk diberikan kepada Penggugat selaku pihak yang berhak ;---

 

6. MENGHUKUM Tergugat untuk membayar kerugian Immateriil yang dialami oleh Penggugat sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) ;--------------------------------------

 

7. MENGHUKUM Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 1.000.000-, (satu juta rupiah) untuk setiap harinya kepada Penggugat atas keterlambatan pemenuhan isi putusan sejak perkara ini memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht);----

 

8. MENGHUKUM Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul pada perkara ini ;-

 

 

ATAU

 

Apabila Ketua Pengadilan Negeri Kediri cq. Majelis Hakim Pemeriksa Perkara berkehendak dan berpendapat lain, mohon memberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);----

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak