Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEDIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
148/Pdt.P/2025/PN Kdr PRAYOGO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 148/Pdt.P/2025/PN Kdr
Tanggal Surat Selasa, 25 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PRAYOGO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON;
  2. Menetapkan ibu PEMOHON yang bernama JUMIRAH telah meninggal dunia pada tanggal 14 November 2006 di Kelurahan Burengan, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri berdasarkan Surat Keterangan Kematian Nomor: 34/ 2006 yang diterbitkan oleh Kelurahan Burengan, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri tertanggal 9 Oktober 2025;
  3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melaporkan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri, mencatat ke dalam register yang diperuntukkan untuk itu, dan dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama almarhumah JUMIRAH tersebut;
  4. Membebankan PEMOHON untuk membayar biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak