Tanggal Pendaftaran |
Senin, 11 Feb. 2019 |
Klasifikasi Perkara |
Ganti Rugi |
Nomor Perkara |
13/Pdt.G/2019/PN KDR |
Tanggal Surat |
Senin, 11 Feb. 2019 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
No | Nama | 1 | SUKANAH | 2 | MOELYONO | 3 | SRI DJASMINI | 4 | SUTANTO, B.A. | 5 | SULISTYOWATI | 6 | Dra. NANIK ENDANG SRIJANI | 7 | RAHAYU SETYANINGSIH | 8 | KATIJAN |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Dr. RIHANTORO BAYUAJI, S.H., M.H. | SUKANAH | 2 | Dr. RIHANTORO BAYUAJI, S.H., M.H. | MOELYONO | 3 | Dr. RIHANTORO BAYUAJI, S.H., M.H. | SRI DJASMINI | 4 | Dr. RIHANTORO BAYUAJI, S.H., M.H. | SUTANTO, B.A. | 5 | Dr. RIHANTORO BAYUAJI, S.H., M.H. | SULISTYOWATI | 6 | Dr. RIHANTORO BAYUAJI, S.H., M.H. | Dra. NANIK ENDANG SRIJANI | 7 | Dr. RIHANTORO BAYUAJI, S.H., M.H. | RAHAYU SETYANINGSIH | 8 | Dr. RIHANTORO BAYUAJI, S.H., M.H. | KATIJAN | 9 | MUSTOFA ABIDIN, S.H. | SUKANAH | 10 | MUSTOFA ABIDIN, S.H. | MOELYONO | 11 | MUSTOFA ABIDIN, S.H. | SRI DJASMINI | 12 | MUSTOFA ABIDIN, S.H. | SUTANTO, B.A. | 13 | MUSTOFA ABIDIN, S.H. | SULISTYOWATI | 14 | MUSTOFA ABIDIN, S.H. | Dra. NANIK ENDANG SRIJANI | 15 | MUSTOFA ABIDIN, S.H. | RAHAYU SETYANINGSIH | 16 | MUSTOFA ABIDIN, S.H. | KATIJAN |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | Saudari Endang Murtiningrum | 2 | Saudara Imam Sunaryo | 3 | Kepala Kantor Pertanahan Kota Kediri |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | EKO BUDIONO, S.H., M.H., NIDA KHITTOH ISLAMY, S.H., dan ZAKIYAH RAHMAH, S.H | Saudari Endang Murtiningrum |
|
Turut Tergugat |
No | Nama | 1 | Saudara Rifai | 2 | Saudari Sukati | 3 | Saudara Sumarji | 4 | Saudara Didik Supriyono |
|
Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
Nilai Sengketa(Rp) |
5.867.225.000,00 |
Petitum |
- Menerima dan mengabulkan gugatan PARA PENGGUGAT untuk seluruhnya;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Kota Kediri berwenang memeriksa dan memutus perkara ini;
- Menyatakan Tergugat I telah melakukan perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan Tergugat II telah melakukan perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan Tergugat III telah melakukan perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan Turut Tergugat I telah melakukan perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan Turut Tergugat II telah melakukan perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan Turut Tergugat III telah melakukan perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan Turut Tergugat IV telah melakukan perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan Sertipikat Hak Milik Nomor 2139/Kelurahan Singonegaran atas nama ENDANG MURTININGRUM dengan luas 722 m2 (Tujuh Ratus Dua Puluh Dua Meter Persegi), yang merupakan ganti blanko dari Sertipikat lama Hak Milik Nomor 31/Kelurahan Singonegaran atas nama ENDANG MURTININGRUM, yang diterbitkan oleh TERGUGAT III pada tanggal 14 September 2012, tidak memiliki kekuatan hukum mengikat serta batal demi hukum;
- Menghukum Tergugat III untuk mencabut Sertipikat Hak Milik Nomor 2139/ Kelurahan Singonegaran atas nama ENDANG MURTININGRUM luas 722 m2, yang merupakan ganti blanko dari Sertipikat lama Hak Milik Nomor 31 Kelurahan Singonegaran atas nama ENDANG MURTININGRUM, yang diterbitkan Tergugat III pada tanggal 14 September 2012;
- Menyatakan batal demi hukum Surat Pernyataan Ahli Waris atas nama Tergugat I, tertanggal 28 Maret 2012;
- Menyatakan batal demi hukum Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 126/IND/1971 tersebut, tertanggal 8 April 1984 atas nama ENDANG MURTININGRUM;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar ganti rugi materiil kepada Para Penggugat sebesar Rp. 5.867.225.000,- (Lima Milyar Delapan Ratus Enam Puluh Tujuh Juta Dua Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah) secara tanggung renteng;
- Menyatakan sah dan berharganya sita jaminan atas tanah seluas ± 722 m2 (Tujuh Ratus Dua Puluh Dua Meter Persegi), dan bangunan di atasnya yang terletak di Jalan Letjend. M.T. Haryono No. 1 (dahulu dikenal sebagai Jalan Semboja) sebagaimana dimaksud dalam Sertipikat Hak Milik Nomor 2139/ Kelurahan Singonegaran atas nama ENDANG MURTININGRUM dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : Rumah dinas Dolog;
- Sebelah Selatan : Jalan Raya M.T. Haryono;
- Sebelah Barat : Jalan Raya Kilisuci;
- Sebelah Timur : Tanah Alm. Mursad.
- Menghukum Tergugat I dan Para Turut Tergugat atau siapapun juga yang mendapatkan hak daripadanya untuk menyerahkan tanah seluas ± 722 m2 (Tujuh Ratus Dua Puluh Dua Meter Persegi), dan bangunan di atasnya yang terletak di Jalan Letjend. M.T. Haryono No. 1 (dahulu dikenal sebagai Jalan Semboja) sebagaimana dimaksud dalam Sertipikat Hak Milik Nomor 2139/Kelurahan Singonegaran atas nama ENDANG MURTININGRUM dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : Rumah dinas Dolog;
- Sebelah Selatan : Jalan Raya M.T. Haryono;
- Sebelah Barat : Jalan Raya Kilisuci;
- Sebelah Timur : Tanah Alm. Mursad;
Kepada Para Penggugat dalam keadaan kosong serta kondisi baik.
- Menghukum Tergugat I dan Para Turut Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah) per hari terhitung sejak putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |