Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
63/Pdt.G/2025/PN Kdr | 1.Rinda Pri Purwanti binti Supriyadi 2.Dwi Rahayu binti Supriyadi 3.Anisa Ratna Sari binti Supriyadi |
1.Sumadi bin Saniman 2.Sugeng Widarti binti Yatimin |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 24 Sep. 2025 | ||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||
Nomor Perkara | 63/Pdt.G/2025/PN Kdr | ||||||||||||
Tanggal Surat | Selasa, 23 Sep. 2025 | ||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||
Turut Tergugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||
Petitum | Menyatakan menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat seluruhnya. Sebelah Utara : tanah milik Almarhum Sujarwo Sebelah Timur : tanah milik Teguh Suwito Sebelah Selatan : jalan raya Gayam Sebelah Barat : tanah milik Kartiko Menyatakan Para Penggugat Ahli Waris Pengganti Almarhum Supriyadi (plaatsvervulling)
Menghukum dan memerintahkan kepada Tergugat I dan Tergugat II agar memulihkan dalam keadaan seperti semula hak milik tanah dan bangunan rumah diatasnya Letter C Nomor Kohir 876, Persil 23, Luas 18 Ru, Kelas Desa d1 atas nama Yatimin terletak di RT. 001 RW. 004 Kelurahan Gayam Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. 8 Menyatakan sah dan berharga sita jaminan terhadap sertifikat hak milik atas obyek sengketa. Atau : Apabila Yang Mulia Pengadilan Negeri Kota Kediri punya pendapat lain ; “Mohon menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya berdasarkan hukum”. |
||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||
Prodeo | Tidak |