INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
20/Pdt.Bth/2023/PN Kdr | 1.ENDANG MURTININGRUM 2.Budi Prasetyo 3.Septian Andy Nugroho |
SUKANAH | Pengiriman Berkas Kasasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 16 Feb. 2023 | ||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||
Nomor Perkara | 20/Pdt.Bth/2023/PN Kdr | ||||||||||||
Tanggal Surat | Rabu, 15 Feb. 2023 | ||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||
Petitum | Menyatakan Para Pelawan adalah Para Pelawan yang baik dan benar;
Mengabulkan perlawanan Para Pelawan untuk seluruhnya;
Menyatakan Sita Eksekusi obyek sengketa Perkara Nomor: 13/Pdt.G/2019/PN.Kdr diangkat kembali;
Menyatakan Permohonan pelaksanaan / eksekusi No. : 7/Pdt.Eks/2023/PN.Kdr tidak dapat ditindaklanjuti karena ketidakjelasan luas dan batas-batas obyek sengketa yang akan dieksekusi;
Menghukum Turut Terlawan untuk tunduk/mematuhi isi putusan perkara ini;
Menghukum Terlawan untuk membayar segala biaya perkara yang timbul dalam perkara ini. |
||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||
Prodeo | Tidak |