Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEDIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
81/Pid.Sus/2025/PN Kdr 1.Fikri Abdul Kornain, S.H.
2. IQBAL JAUHARI, SH.,MH.
SUGENG SANTOSO Bin Alm M.YASIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Informasi dan Transaksi Elektronik
Nomor Perkara 81/Pid.Sus/2025/PN Kdr
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 18 Jun. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B- 993/M.5.13/Eku.2/06/2025
Penuntut Umum
NoNama
1Fikri Abdul Kornain, S.H.
2 IQBAL JAUHARI, SH.,MH.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SUGENG SANTOSO Bin Alm M.YASIN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

PERTAMA

 

--------- Bahwa Terdakwa SUGENG SANTOSO Bin Alm M.YASIN selanjutnya disebut Terdakwa pada hari Sabtu tanggal 01 bulan Maret tahun 2025 sekira pukul 22.30 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Mei tahun 2025, atau setidak-tidaknya pada tahun 2025, bertempat di Jl. K.H. Hasyim Ashari No.6A, RT.001 RW.005, Kel./Desa Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur atau setidak-tidaknya termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kediri yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah dengan sengaja dan tanpa hak, mendistribusikan, mentransmisikan, dan / atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut : ----------------------------------------------------------------------------

 

  • Bahwa berawal dari Saksi AGUS SUSANTO, Saksi TEGUH IRAWAN, dan Saksi YUSI BAGUS NUGROHO yang merupakan Anggota Satreskrim Polres Kediri Kota (selanjutnya disebut Para Saksi Anggota Kepolisian) mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya Tindak Pidana Perjudian, sehingga menindaklanjuti informasi tersebut pada hari Sabtu, 01 Maret 2025 Para Saksi Anggota Kepolisian melakukan Penyelidikan selanjutnya mengamankan Terdakwa yang sedang melakukan Perjudian Slot Online Jenis Permainan Toto Gelap (selanjutnya disebut TOGEL) di rumah Terdakwa yang beralamatkan Jl. K.H. Hasyim Ashari No.6A, RT.001 RW.005, Kel./Desa Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur, Para Saksi Anggota Kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone merk VIVO warna hitam IMEI 1 862525046729432, IMEI 2 862535046729424, 1 (satu) buah kartu ATM BNI dengan nomor rekening 0983276866, dan Uang Tunai sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah).
  • Bahwa cara Terdakwa melakukan Judi Online / TOGEL yaitu Terdakwa menggunakan 1 (satu) unit Handphone merk VIVO warna hitam IMEI 1 862525046729432, IMEI 2 862535046729424 untuk mengakses webside bernama : aneka4d.com,  dengan username : sowak13, dan Passsword : gempil melalui Google Chrome, selanjutnya setelah situs berhasil terbuka Terdakwa memilih permainan TOGEL dengan nama TOGEL HONGKONG, kemudian Terdakwa memasukan nomor tombokan togel dan jumlah taruhannya. Sedangkan untuk permainan pragmatik (slot) setelah Aplikasi terbuka lalu Terdakwa pilih menu slot kemudian Terdakwa pilih permainan dengan nama STARLIGHT PRINCESS lalu pasang taruhan yang diinginkan, kemudian tekan tombol Spin.
  • Bahwa terkait cara pembayaran uang taruhan untuk tombokan TOGEL tersebut yaitu Terdakwa transfer ke nomor rekening Bandar melalui ATM selanjutnya dikonfirmasi oleh admin kemudian Terdakwa mengisi uang yang ditransfer melalui akun Terdakwa lalu akan ada jawaban dari admin melalui live chat. Selanjutnya otomatis uang tersebut akan masuk ke akun Terdakwa dan selanjutnya saldo tersebut yang Terdakwa gunakan untuk permainan TOGEL.
  • Bahwa perolehan kemenangan dalam perjudian jenis togel yang Terdakwa mainkan yaitu :
  • Untuk judi jenis TOGEL HONGKONG  kemenangan tersebut tergantung dari taruhan yang dipasang dan juga   tergantung  dengan  jumlah  nomor  tombokan yang cocok dengan nomor yang keluar. Adapun aturan besar kemenangannya, yaitu sebagai berikut :
  1. Apabila nomor yang ditombokkan penombok cocok 2 (dua) angka, maka penombok akan mendapatkan kemenangan sebesar 70 X besarnya taruhan yang dipasang; 
  2. Apabila nomor yang ditombokkan penombok cocok 3 (tiga) angka, maka penombok akan mendapatkan kemenangan sebesar 400 X besarnya taruhan yang dipasang;
  3. Apabila nomor yang ditombokkan penombok cocok 4  (empat) angka,  maka penombok akan mendapatkan kemenangan sebesar 3.000 X  besarnya taruhan yang dipasang;
  • Untuk Judi Jenis SLOT Starlight Princess setelah tombol spin ditekan maka gambar akan berputar lalu dapat dikatakan menang apabila gambar satu deret sama dan akan mendapatkan keuntungan dikalikan dari taruhan yang dipasang.
  • Bahwa selama Terdakwa bermain judi online Terdakwa pernah mendapatkan kemenangan atau keuntungan, permainan Judi Slot jenis Starlighyt Princess. Terdakwa mendapatkan kemenangan sejumlah Rp.450.000,- (empat ratus lima puluh ribu rupiah) dan sudah tersangka cairkan lewat Withdrawl.
  • Bahwa Terdakwa dalam mendistribusikan, mentransmisikan, dan / atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan / atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian tersebut dilakukan tanpa hak atau tanpa izin dari pihak yang berwenang

--------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 27 Ayat (2) Jo. Pasal 45 Ayat (3) Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang – Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. ----------------------------------------------------------

ATAU

KEDUA

PRIMAIR

--------- Bahwa Terdakwa SUGENG SANTOSO Bin Alm M.YASIN selanjutnya disebut Terdakwa pada hari Sabtu tanggal 01 bulan Maret tahun 2025 sekira pukul 22.30 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Mei tahun 2025, atau setidak-tidaknya pada tahun 2025, bertempat di Jl. K.H. Hasyim Ashari No.6A, RT.001 RW.005, Kel./Desa Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur atau setidak-tidaknya termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kediri yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah tanpa mendapat izin, dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pen- carian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut : ------------------------------------------------

 

  • Bahwa berawal dari Saksi AGUS SUSANTO, Saksi TEGUH IRAWAN, dan Saksi YUSI BAGUS NUGROHO yang merupakan Anggota Satreskrim Polres Kediri Kota (selanjutnya disebut Para Saksi Anggota Kepolisian) mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya Tindak Pidana Perjudian, sehingga menindaklanjuti informasi tersebut pada hari Sabtu, 01 Maret 2025 Para Saksi Anggota Kepolisian melakukan Penyelidikan selanjutnya mengamankan Terdakwa yang sedang melakukan Perjudian Slot Online Jenis Permainan Toto Gelap (selanjutnya disebut TOGEL) di rumah Terdakwa yang beralamatkan Jl. K.H. Hasyim Ashari No.6A, RT.001 RW.005, Kel./Desa Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur, Para Saksi Anggota Kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone merk VIVO warna hitam IMEI 1 862525046729432, IMEI 2 862535046729424, 1 (satu) buah kartu ATM BNI dengan nomor rekening 0983276866, dan Uang Tunai sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah).
  • Bahwa cara Terdakwa melakukan Judi Online / TOGEL yaitu Terdakwa menggunakan 1 (satu) unit Handphone merk VIVO warna hitam IMEI 1 862525046729432, IMEI 2 862535046729424 untuk mengakses webside bernama : aneka4d.com,  dengan username : sowak13, dan Passsword : gempil melalui Google Chrome, selanjutnya setelah situs berhasil terbuka Terdakwa memilih permainan TOGEL dengan nama TOGEL HONGKONG, kemudian Terdakwa memasukan nomor tombokan togel dan jumlah taruhannya. Sedangkan untuk permainan pragmatik (slot) setelah Aplikasi terbuka lalu Terdakwa pilih menu slot kemudian Terdakwa pilih permainan dengan nama STARLIGHT PRINCESS lalu pasang taruhan yang diinginkan, kemudian tekan tombol Spin.
  • Bahwa terkait cara pembayaran uang taruhan untuk tombokan TOGEL tersebut yaitu Terdakwa transfer ke nomor rekening Bandar melalui ATM selanjutnya dikonfirmasi oleh admin kemudian Terdakwa mengisi uang yang ditransfer melalui akun Terdakwa lalu akan ada jawaban dari admin melalui live chat. Selanjutnya otomatis uang tersebut akan masuk ke akun Terdakwa dan selanjutnya saldo tersebut yang Terdakwa gunakan untuk permainan TOGEL.
  • Bahwa Terdakwa dalam setiap melakukan tombokan judi TOGEL di situs tersebut juga dititipi tombokan dari Saksi PARDI melalui pesan via whatsapp yaitu dengan nomor tombokan titipan dan besar tombokan sebagai berikut :
  1. Nomor 24, 26, 67 taruhannya Rp.15.000,- (lima belas ribu rupiah).
  2. Nomor 62, 45 taruhannya Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah).
  3. Nomor 76, 27 taruhannya Rp.7.000,- (tujuh ribu rupiah).
  4. Nomor 59, 25, 28, 90 taruhannya Rp.5.000,- (lima ribu rupiah).
  5. Nomor 967, 267, 0467, 0967, 0462, 0924, 0962 taruhannya Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);
  • Bahwa perolehan kemenangan dalam perjudian jenis togel yang Terdakwa mainkan yaitu :
  • Untuk judi jenis TOGEL HONGKONG  kemenangan tersebut tergantung dari taruhan yang dipasang dan juga   tergantung  dengan  jumlah  nomor  tombokan yang cocok dengan nomor yang keluar. Adapun aturan besar kemenangannya, yaitu sebagai berikut :
  1. Apabila nomor yang ditombokkan penombok cocok 2 (dua) angka, maka penombok akan mendapatkan kemenangan sebesar 70 X besarnya taruhan yang dipasang; 
  2. Apabila nomor yang ditombokkan penombok cocok 3 (tiga) angka, maka penombok akan mendapatkan kemenangan sebesar 400 X besarnya taruhan yang dipasang;
  3. Apabila nomor yang ditombokkan penombok cocok 4  (empat) angka,  maka penombok akan mendapatkan kemenangan sebesar 3.000 X  besarnya taruhan yang dipasang;
  • Untuk Judi Jenis SLOT Starlight Princess setelah tombol spin ditekan maka gambar akan berputar lalu dapat dikatakan menang apabila gambar satu deret sama dan akan mendapatkan keuntungan dikalikan dari taruhan yang dipasang.
  • Bahwa selama Terdakwa bermain judi online Terdakwa pernah mendapatkan kemenangan atau keuntungan, permainan Judi Slot jenis Starlighyt Princess. Terdakwa mendapatkan kemenangan sejumlah Rp.450.000,- (empat ratus lima puluh ribu rupiah) dan sudah tersangka cairkan lewat Withdrawl.
  • Bahwa Terdakwa dalam menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pen- carian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu dilakukan tanpa hak atau tanpa izin dari pihak yang berwenang.

--------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 303 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP). --------------------------------------------------------------------------

 

 

SUBSIDIAIR

--------- Bahwa Terdakwa SUGENG SANTOSO Bin Alm M.YASIN selanjutnya disebut Terdakwa pada hari Sabtu tanggal 01 bulan Maret tahun 2025 sekira pukul 22.30 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Mei tahun 2025, atau setidak-tidaknya pada tahun 2025, bertempat di Jl. K.H. Hasyim Ashari No.6A, RT.001 RW.005, Kel./Desa Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur atau setidak-tidaknya termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kediri yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah ikut serta main judi di jalan umum atau di pinggir jalan umum atau di tempat yang dapat dikunjungi umum, kecuali kalau ada izin dari penguasa yang berwenang yang telah memberi izin untuk mengadakan perjudian itu, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut : ------------------------------------------

 

  • Bahwa berawal dari Saksi AGUS SUSANTO, Saksi TEGUH IRAWAN, dan Saksi YUSI BAGUS NUGROHO yang merupakan Anggota Satreskrim Polres Kediri Kota (selanjutnya disebut Para Saksi Anggota Kepolisian) mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya Tindak Pidana Perjudian, sehingga menindaklanjuti informasi tersebut pada hari Sabtu, 01 Maret 2025 Para Saksi Anggota Kepolisian melakukan Penyelidikan selanjutnya mengamankan Terdakwa yang sedang melakukan Perjudian Slot Online Jenis Permainan Toto Gelap (selanjutnya disebut TOGEL) di rumah Terdakwa yang beralamatkan Jl. K.H. Hasyim Ashari No.6A, RT.001 RW.005, Kel./Desa Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur, Para Saksi Anggota Kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone merk VIVO warna hitam IMEI 1 862525046729432, IMEI 2 862535046729424, 1 (satu) buah kartu ATM BNI dengan nomor rekening 0983276866, dan Uang Tunai sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah).
  • Bahwa cara Terdakwa melakukan Judi Online / TOGEL yaitu Terdakwa menggunakan 1 (satu) unit Handphone merk VIVO warna hitam IMEI 1 862525046729432, IMEI 2 862535046729424 untuk mengakses webside bernama : aneka4d.com,  dengan username : sowak13, dan Passsword : gempil melalui Google Chrome dimana setiap orang umum dapat mengaksesnya, selanjutnya setelah situs berhasil terbuka Terdakwa memilih permainan TOGEL dengan nama TOGEL HONGKONG, kemudian Terdakwa memasukan nomor tombokan togel dan jumlah taruhannya. Sedangkan untuk permainan pragmatik (slot) setelah Aplikasi terbuka lalu Terdakwa pilih menu slot kemudian Terdakwa pilih permainan dengan nama STARLIGHT PRINCESS lalu pasang taruhan yang diinginkan, kemudian tekan tombol Spin.
  • Bahwa terkait cara pembayaran uang taruhan untuk tombokan TOGEL tersebut yaitu Terdakwa transfer ke nomor rekening Bandar melalui ATM selanjutnya dikonfirmasi oleh admin kemudian Terdakwa mengisi uang yang ditransfer melalui akun Terdakwa lalu akan ada jawaban dari admin melalui live chat. Selanjutnya otomatis uang tersebut akan masuk ke akun Terdakwa dan selanjutnya saldo tersebut yang Terdakwa gunakan untuk permainan TOGEL.
  • Bahwa Terdakwa dalam setiap melakukan tombokan judi TOGEL di situs tersebut dititipi tombokan dari Saksi PARDI yaitu dengan nomor tombokan titipan dan besar tombokan sebagai berikut :
  1. Nomor 24, 26, 67 taruhannya Rp.15.000,- (lima belas ribu rupiah).
  2. Nomor 62, 45 taruhannya Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah).
  3. Nomor 76, 27 taruhannya Rp.7.000,- (tujuh ribu rupiah).
  4. Nomor 59, 25, 28, 90 taruhannya Rp.5.000,- (lima ribu rupiah).
  5. Nomor 967, 267, 0467, 0967, 0462, 0924, 0962 taruhannya Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);
  • Bahwa perolehan kemenangan dalam perjudian jenis togel yang Terdakwa mainkan yaitu :
  • Untuk judi jenis TOGEL HONGKONG  kemenangan tersebut tergantung dari taruhan yang dipasang dan juga   tergantung  dengan  jumlah  nomor  tombokan yang cocok dengan nomor yang keluar. Adapun aturan besar kemenangannya, yaitu sebagai berikut :
  1. Apabila nomor yang ditombokkan penombok cocok 2 (dua) angka, maka penombok akan mendapatkan kemenangan sebesar 70 X besarnya taruhan yang dipasang; 
  2. Apabila nomor yang ditombokkan penombok cocok 3 (tiga) angka, maka penombok akan mendapatkan kemenangan sebesar 400 X besarnya taruhan yang dipasang;
  3. Apabila nomor yang ditombokkan penombok cocok 4  (empat) angka,  maka penombok akan mendapatkan kemenangan sebesar 3.000 X  besarnya taruhan yang dipasang;
  • Untuk Judi Jenis SLOT Starlight Princess setelah tombol spin ditekan maka gambar akan berputar lalu dapat dikatakan menang apabila gambar satu deret sama dan akan mendapatkan keuntungan dikalikan dari taruhan yang dipasang.
  • Bahwa selama Terdakwa bermain judi online Terdakwa pernah mendapatkan kemenangan atau keuntungan, permainan Judi Slot jenis Starlighyt Princess. Terdakwa mendapatkan kemenangan sejumlah Rp.450.000,- (empat ratus lima puluh ribu rupiah) dan sudah tersangka cairkan lewat Withdrawl.
  • Bahwa Terdakwa dalam ikut serta main judi di jalan umum atau di pinggir jalan umum atau di tempat yang dapat dikunjungi umum, kecuali kalau ada izin dari penguasa yang berwenang yang telah memberi izin untuk mengadakan perjudian itu dilakukan tanpa hak atau tanpa izin dari pihak yang berwenang.

--------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 303 bis Ayat (1) ke-2 Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP). ---------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya