| Kembali | 
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara | 
| 43/Pdt.Bth/2024/PN Kdr | YUSTINA RETNO HARTATI | ATING SUSIANTI | Minutasi | 
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 12 Agu. 2024 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Objek Sengketa Tanah | ||||||
| Nomor Perkara | 43/Pdt.Bth/2024/PN Kdr | ||||||
| Tanggal Surat | Senin, 05 Agu. 2024 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat | 
 | ||||||
| Kuasa Hukum Penggugat | 
 | ||||||
| Tergugat | 
 | ||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | 
 | ||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
| Petitum | Menerima Bantahan (Perlawanan) yang diajukan oleh PEMBANTAH untuk seluruhnya dan sepenuhnya; 
 Menyatakan PEMBANTAH adalah Pembantah (Pelawan) yang benar (good opposant); 
 Menyatakan Bantahan (Perlawanan) yang diajukan oleh PEMBANTAH adalah beralasan hukum dan sah; 
 Menyatakan Putusan Pengadilan Negeri Kota Kediri Nomor 07/Pdt.G.2013/ PN. Kdr tertanggal 17 April 2013, adalah tidak Sah dan Batal Demi Hukum; 
 Menyatakan PEMBANTAH memperoleh Tanah Hak Milik No 70 karena DALUWARSA 
 Menyatakan PEMBANTAH adalah satu-satunya pihak yang berwenang untuk mengurus atas sebidang Tanah Hak Milik Nomor 70 di Kota Kediri sebagaimana Akta Jual Beli Nomor 54/1973, yang dibuat dihadapan pejabat pembuat Akta Tanah (PPAT) Kecamatan Kota Kediri; 
 Menyatakan TERBANTAH tidak berhak mewakili jajasan “Tudjuh Belas Agutus Sembilan Belas Empat Lima” (17 Agustus 1945) 
 Menghukum TERBANTAH untuk tunduk dan mematuhi pada Putusan ini; 
 Menghukum TERBANTAH untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini. 
 atau 
 Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon memberi Putusan lain yang seadil-adilnya berdasarkan rasa keadilan yang benar (naar goede justitie rechtsdoen). | ||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak | 
 
	