Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
87/Pdt.P/2025/PN Kdr | AYUNDA WULANSARI | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 11 Jul. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
Nomor Perkara | 87/Pdt.P/2025/PN Kdr | ||||
Tanggal Surat | Senin, 07 Jul. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | Mengabulkan permohonan pemohon.
Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak angkat Pemohon pada Akta Kelahiran yaitu tertulis dan terbaca MUHAMMAD RASYA PUTRA ARYANTO dari pasangan suami istri GALANG RESTU PUTRA ARIANTO dan REFA HARMONIC sebagaimana akta kelahiran Nomor: 3578-LU-05082024-0104 yang diterbitkan Kantor Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya pada tanggal 5 Agustus 2024 menjadi ALVARENDRA RASYA SETYAWAN.
Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya dan atau Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri tentang pergantian nama anak angkat Pemohon pada Akta Kelahiran, sekaligus mencatat kedalam register yang diperuntukkan untuk itu.
Membebankan kepada pemohon untuk membayar semua biaya yang timbul dalam permohonan ini |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |