Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
58/Pdt.Bth/2024/PN Kdr | YUSTINA RETNO HARTATI | 1.ATING SUSIANTI 2.SRIWOELAN binti KARTODIWIRJO |
Pemberitahuan Permohonan Kasasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 02 Okt. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Objek Sengketa Tanah | ||||||
Nomor Perkara | 58/Pdt.Bth/2024/PN Kdr | ||||||
Tanggal Surat | Kamis, 26 Sep. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat |
|
||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum |
DALAM POKOK PERKARA
Menerima Bantahan (Perlawanan) yang diajukan oleh PEMBANTAH untuk seluruhnya dan sepenuhnya;
Menyatakan PEMBANTAH adalah Pembantah (Pelawan) yang benar (good opposant);
Menyatakan Bantahan (Perlawanan) yang diajukan oleh PEMBANTAH adalah beralasan hukum dan sah;
Menyatakan Putusan Pengadilan Negeri Kota Kediri Nomor 07/Pdt.G.2013/ PN. Kdr tertanggal 17 April 2013, adalah tidak Sah dan Batal Demi Hukum;
Menyatakan PEMBANTAH memperoleh Tanah Hak Milik No 70 karena DALUWARSA
Menyatakan PEMBANTAH adalah satu-satunya pihak yang berwenang untuk mengurus atas sebidang Tanah Hak Milik Nomor 70 di Kota Kediri sebagaimana Akta Jual Beli Nomor 54/1973, yang dibuat dihadapan pejabat pembuat Akta Tanah (PPAT) Kecamatan Kota Kediri;
Menyatakan TERBANTAH I tidak berhak mewakili jajasan “Tudjuh Belas Agutus Sembilan Belas Empat Lima” (17 Agustus 1945)
Menyatakan jajasan “Tudjuh Belas Agutus Sembilan Belas Empat Lima” (17 Agustus 1945) telah bubar dan semua hartanya kembali ke Negara
Menghukum TERBANTAH I dan TERBANTAH II untuk tunduk dan mematuhi pada Putusan ini;
Menghukum TERBANTAH I dan TERBANTAH II untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini secara tanggung-renteng.
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon memberi Putusan lain yang seadil-adilnya berdasarkan rasa keadilan yang benar (naar goede justitie rechtsdoen).
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |