Petitum |
Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak pemohon pada akta kelahiran terbaca dan tertulis ZEYHAN ADZKA MAULANA anak Pemohon dibuat pada 21 juni 2021 dari menjadi terbaca dan tertulis MUHAMMAD ZEYHAN PRATAMA ;
Memerintahkan kepada pemohon untuk mendaftarkan penetapan ini kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri tentang Ganti Nama anak pemohon pada akta kelahiran anak pemohon, sekaligus mencatat kedalam register yang diperuntukan untuk itu.
Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini. |