Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEDIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
37/Pdt.G/2025/PN Kdr H. DAMAN MENIK RACHMAWATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 37/Pdt.G/2025/PN Kdr
Tanggal Surat Selasa, 17 Jun. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1H. DAMAN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SRIKAM ABDULLAH, SH., MH.H. DAMAN
Tergugat
NoNama
1MENIK RACHMAWATI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1PT. BANK DANAMON INDONESIA Tbk. Kantor Pusat Jakarta, cq. PT. BANK DANAMON INDONESIA Tbk. Kantor Wilayah Surabaya, cq. PT. BANK DANAMON INDONESIA Tbk. Kantor Cabang Kediri
2Pemerintah Republik Indonesia, cq. Menteri Keuangan Republik Indonesia, cq. Direktur Jenderal Kekayaan Negara, cq. Kantor Wilayah Jawa Timur, cq. KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) Malang
3SIENARDIE
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
Menyatakan sah secara hukum atas hak pihak PENGGUGAT sepenuhnya sebagai debitor untuk mendapatkan fotocopy berkas-berkas data dokumen kredit atas nama pihak PENGGUGAT sendiri sebagai debitor dari pihak TERGUGAT sebagai kreditor;
Menyatakan sah secara hukum atas kewajiban pihak TERGUGAT sepenuhnya sebagai kreditor untuk memberikan fotocopy berkas-berkas data dokumen kredit kepada pihak PENGGUGAT sendiri sebagai debitor;
Menyatakan pihak TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
Menghukum pihak TERGUGAT sebagai kreditor untuk memberikan fotocopy Salinan Risalah Lelang tertanggal 20 Mei 2025 kepada pihak PENGGUGAT sebagai debitor;
Menghukum pihak TERGUGAT untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini;

A t a u : Jika Yth. Ketua Pengadilan Negeri Kediri berpendapat lain, mohon dapatnya perkara ini diputus seadil-adilnya (Ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak