Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
65/Pdt.P/2025/PN Kdr | AHMAD RIFA’I, | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 05 Jun. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||
Nomor Perkara | 65/Pdt.P/2025/PN Kdr | ||||
Tanggal Surat | Senin, 02 Jun. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya ;
Menetapkan bahwa nama ayah Pemohon MUDJIB, sebagaimana data kependudukan Ayah Pemohon, dengan AHMAT MUJIB sebagaimana tertera pada Akta Kelahiran Pemohon nomor 1046/IND/KH.DISP/1996 dan Kartu Keluarga (KK) Pemohon dan AHMAD MUJIB sebagaimana tertera dalam data dokumen Pemohon yaitu Ijazah MTS Pemohon, Buku Nikah Pemohon nomor 0678/36/XII/2010, adalah satu orang yang sama yaitu dengan nama ayah Pemohon MUDJIB;
Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tentang Nama ayah Pemohon pada Akta Kelahiran dan
Kartu Keluarga Pemohon, sekaligus mencatat kedalam register yang diperlukan ;
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar semua biaya yang timbul dalam permohonan ini. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |