Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEDIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
59/Pdt.G/2025/PN Kdr SUHENNY SOEPARMI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 59/Pdt.G/2025/PN Kdr
Tanggal Surat Selasa, 02 Sep. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SUHENNY
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1SOEPARMI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
Menyatakan sah dan mengikat penggantian kredit yang telah lunas antara penggugat dan tergugat  sebidang tanah pekarangan diatasnya berdiri sebuah rumah batu dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) no. 441 atas nama pemegang hak SOEPARMI seluas 120 m2 yang terletak di Desa Ngronggo, Kec. Kota, Kota Kediri yang dituangkan dalam kwitansi yang ditandatangani oleh Penggugat dan Tergugat dengan nilai penggantian awal Rp. 500.000 pada tanggal 10-6-1985.
Menetapkan secara hukum putusan atas gugatan jual beli atas tanah yang diatasnya berdiri rumah ini dapat dipergunakan dan berlaku layaknya akta jual beli yang dapat dipergunakan untuk melakukan syarat sahnya balik nama ???Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) no. 441 atas nama pemegang hak SOEPARMI seluas 120 m2 yang terletak di Desa Ngronggo, Kec. Kota, Kota Kediri dengan batas-batas sebagai berikut :

Tembok : a-b, c-d berdiri ditengah;
Tembok : b-c, d-a berdiri didalam batas ;

Menetapkan memberi izin kepada Penggugat untuk mencatatkan peralihan hak atau balik nama Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) no. 441 atas nama pemegang hak SOEPARMI seluas 120 m2 yang terletak di Desa Ngronggo, Kec. Kota, Kota Kediri yang semula atas nama SOEPARMI (Tergugat) menjadi atas nama SUHENNY (Penggugat) kepada kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Kediri.
Menetapkan biaya menurut hukum.

 

Atau,

Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain mohon putusan seadil-adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak