Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEDIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
83/Pdt.Bth/2023/PN Kdr 1.PT Bank Pan Indonesia, Tbk
2.PT Bank Pan Indonesia, Tbk Kantor Cabang Utama Kediri
3.Bambang Suprihadi, S.E.
4.Eka Ma'rifatul Auliyani
Sony Sandra Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 83/Pdt.Bth/2023/PN Kdr
Tanggal Surat Jumat, 08 Des. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT Bank Pan Indonesia, Tbk
2PT Bank Pan Indonesia, Tbk Kantor Cabang Utama Kediri
3Bambang Suprihadi, S.E.
4Eka Ma'rifatul Auliyani
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Rifqi Luthfi Ahmada, S.H.PT Bank Pan Indonesia, Tbk
2Rifqi Luthfi Ahmada, S.H.PT Bank Pan Indonesia, Tbk (Kantor Cabang Utama Kediri)
3Rifqi Luthfi Ahmada, S.H.Eka Ma'rifatul Auliyani
4Rifqi Luthfi Ahmada, S.H.Bambang Suprihadi, S.E.
Tergugat
NoNama
1Sony Sandra
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Nugraha Setiawan,S.H.,DkkSony Sandra
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM POKOK PERKARA

 

  1. Mengabulkan Bantahan PEMBANTAH untuk seluruhnya;

 

  1. Menyatakan PEMBANTAH adalah PEMBANTAH yang benar serta beralasan hukum;

 

  1. Menyatakan sah MTN SNP yang dibeli oleh TERBANTAH dari PEMBANTAH I melalui PEMBANTAH II dengan rincian sebagai berikut:

 

  1. No. KK OBLIGASI : SPNP02AXMF-PANIN-L543 KONFIRMASI KEPEMILIKAN SURAT BERHARGA atas nama Sony Sandra dengan total nominal Rp20.000.000.000,- (dua puluh milyarmiliar Rupiah); dan
  2. No. KK OBLIGASI : SPNP05A1MF-PANIN-L543 KONFIRMASI KEPEMILIKAN SURAT BERHARGA atas nama Sony Sandra dengan total nominal Rp15.000.000.000,- (lima belas milyarmiliar Rupiah).

 

  1. Menghukum TERBANTAH untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.

 

Atau,

Apabila Majelis Hakim Yang Terhormat mempunyai pendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aeaquo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak