Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
Menetapkan bahwa MUSIATI (ibu Kandung Pemohon) telah meninggal dunia pada tanggal 7 Mei 2001 di Kediri dikarenakan sakit sesuai dengan Surat Keterangan Kematian No: 474.3/003/419.510/2025 tertanggal 14 Juli 2025 yang dikeluarkan oleh Kelurahan Banjaran Kota Kediri;
Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Kediri di Kediri untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbikan akta kematian atas nama MUSIATI ersebut;
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar semua biaya yang timbul dalam permohonan ini. |