Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEDIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2021/PN KDR PT. BPR Dhaha Ekonomi YENI PURWANINGSIH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Jan. 2021
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2021/PN KDR
Tanggal Surat Selasa, 19 Jan. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BPR Dhaha Ekonomi
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1YENI PURWANINGSIH
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 62.881.231,00
Petitum

1. Menerima dan  mengabulkan  gugatan  Penggugat  seluruhnya;
2.  Menyatakan  demi hukum  perbuatan  Tergugat  adalah  Wanprestasi/
ingkar
janji  kepada Penggugat
3.  Menghukum  Tergugat  untuk  membayar  lunas  seketika  tanpa  syarat
kepada  Penggugat uang  pelunasan  sebesar  Rp.  62.881.231,-.
4.  Menghukum  Tergugat  untuk  membayar biaya perkara  yang  timbul.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak